Capaian Layanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung Semester I Tahun 2026 Meningkat

Writer: - Kamis, 2 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Babel) mencatat capaian positif pada penyelenggaraan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) selama Semester I Tahun 2026. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mencatat capaian positif pada penyelenggaraan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) selama Semester I Tahun 2026.

Peningkatan jumlah layanan yang diberikan kepada masyarakat turut berdampak pada meningkatnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum yang diselenggarakan Kementerian Hukum.

Read More

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Kaswo, menyampaikan bahwa berdasarkan data Dashboard Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, selama Semester I Tahun 2026 tercatat 26.700 pendaftaran jaminan fidusia, 89 permohonan pendirian Perseroan Perorangan, 22 permohonan legalisasi dokumen, serta 99 permohonan apostille yang berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan Administrasi Hukum Umum selama Semester I Tahun 2026 mencapai Rp484.550.000, meningkat sekitar 12 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang sebesar Rp443.250.000. Peningkatan ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan Administrasi Hukum Umum yang kini semakin mudah, cepat, dan berbasis digital,” ujar Kaswo.

Kaswo menjelaskan bahwa layanan Administrasi Hukum Umum memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Layanan tersebut meliputi pendaftaran jaminan fidusia, apostille, legalisasi dokumen publik untuk digunakan di luar negeri, serta pendirian Perseroan Perorangan sebagai bentuk kemudahan berusaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca juga :Kemenkum Babel Dorong Pancasila Jadi Kompas Moral ASN Bidang Hukum

Menurutnya, tingginya jumlah pendaftaran fidusia menunjukkan meningkatnya aktivitas pembiayaan dan dunia usaha di Bangka Belitung. Sementara itu, meningkatnya permohonan Perseroan Perorangan mencerminkan semakin banyak pelaku UMKM yang mulai memanfaatkan badan hukum sebagai upaya meningkatkan legalitas dan daya saing usahanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan bahwa peningkatan capaian layanan tersebut diiringi dengan komitmen Kanwil Kemenkum Babel untuk terus melakukan transformasi pelayanan publik melalui inovasi berbasis digital.

“Salah satu inovasi yang kami hadirkan adalah AHUSIGAP BABEL akronim dari (Simpel, Gesit, Akurat, dan Profesional). Layanan ini merupakan platform konsultasi dan pengaduan digital yang mencakup layanan kenotariatan, badan hukum, perseroan perorangan, fidusia, apostille, legalisasi, serta berbagai layanan Administrasi Hukum Umum lainnya,” ujar Johan.

Menurut Johan, kehadiran AHUSIGAP BABEL merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung dalam menghadirkan pelayanan hukum yang semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.

Baca juga : Kemenkum Babel Rekomendasikan Perubahan dan Pencabutan 4 Perda Minuman Beralkohol

“Melalui AHUSIGAP BABEL, masyarakat dapat memperoleh informasi, berkonsultasi, maupun menyampaikan pengaduan secara lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor. Inovasi ini merupakan komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, mudah diakses, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tambah Johan.

Johan juga mengajak masyarakat, pelaku usaha, notaris, serta para pemangku kepentingan untuk memanfaatkan berbagai layanan Administrasi Hukum Umum yang telah terdigitalisasi. Menurutnya, digitalisasi layanan merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dalam mewujudkan birokrasi yang modern, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Layanan AHUSIGAP BABEL dapat diakses secara daring melalui portal layanan PORSIBEL pada website resmi Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung. Kehadiran inovasi tersebut diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan hukum, memperluas akses masyarakat terhadap layanan Administrasi Hukum Umum, serta mendukung terciptanya iklim investasi dan kemudahan berusaha di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts