Laporan: Candra Budiman
Palembang, sumselupdate.com – Seorang pria berinisial AF (30), diamankan warga pengunjung Pasar Induk Jakabaring Palembang, karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang gadis berinisial SN (20).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AF dibawa ke Mapolrestabes Palembang, dan korban pun membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Tindakan Asusila dialami SN (20) warga Jakabaring Palembang, terjadi saat ia sedang berbelanja di Pasar Induk Jakabaring Palembang, pada Rabu (22/11/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.
“Adik saya lagi belanja di Pasar Induk, posisi sekitar sana masih sepi. Kemudian pelaku ini lewat sambil menggesekkan alat kelaminnya ke belakang tubuh adik saya,” ungkap kakak korban berinisial LA, di wawancarai usai menemani adiknya membuat laporan polisi.
Tak hanya menggesekkan alat kelaminnya, lanjut LA, bahkan pelaku juga sempat menyentuh tubuh bagian kanan korban, sehingga SN yang mengetahui hal tersebut langsung menyikut tubuh pelaku sebelah kiri.
“Adik saya yang tidak terima perbuatan pelaku, sehingga menghubungi saya untuk mencari pelaku. Tidak lama pelaku berhasil ditemukan dan langsung diamankan dibantu warga sekitar. Pelaku juga mengakui perbuatannya, sehingga kami langsung bawa ke kantor polisi,” terangnya.
Dijelaskan LA, pelaku bukan untuk pertama kali melakukan hal yang sama kepada adiknya. “Tiga hari lalu pernah juga adik saya digituin sama dia, namun tidak kami laporkan, barulah yang kedua ini bukan tak disengaja lagi berarti dia memang sengaja. Makanya langsung kami amankan, supaya dia jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi kepada adik saya,” tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah, membenarkan adanya laporan korban dan pelaku pelaku sudah diamankan.
“Benar kami sudah terima laporan korban, dan sekarang pelaku sudah di lakukan pemeriksaan oleh unit PPA Satreskrim,” pungkasnya. (**)











