Bupati Muba Datangi Kantor Kejari dan PN Sekayu

Selasa, 6 Juni 2017
Kunjungan kerja Bupati Muba Dodi Reza di Kantor Kejari Sekayu.

Sekayu, Sumselupdate.com – Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Sekayu, Selasa (6/6/2017).

Kedatangan Bupati dan rombongan tersebut merupakan rangkaian dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi antar Pemkab Musi Banyusin (Muba) dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD).

Bacaan Lainnya

“Kunjungan ini sebagai bentuk tradisi baru pasca saya dilantik, yang dilaksanakan untuk menyerap aspirasi dan mendorong kerja sama dalam kegiatan-kegiatan penting antara Pemerintah dan FKPD,” ujar Dodi saat melakukan kunjungan.

Selain bekerjasama dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Muba, Dodi juga mengimbau dan mengajak seluruh elemen untuk bekerjasama mendukung program pemerintah dalam lima tahun kedepan, demi mewujudkan masyarakat Muba yang maju dan berjaya.

“Hubungan yang telah terjalin dengan baik selama ini terus ditingkatkan, saling support agar program dari Instansi Vertikal bisa berjalan dan Pemerintah mendapatkan benefit darinya,” harap Dodi.

Pertemuan itu juga membahas upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, narkoba, judi, pencurian dan lain sebagainya. Seperti yang dilakukan pihak Kejari saat ini yaitu melakukan penyuluhan hukum bersama serta meningkatkan kesepakatan kerja sama dengan pemerintah.

“Pandemik narkoba dan peredarannya patut menjadi perhatian khusus. Bersama aparat penegak hukum, Pemda dan DPRD kita cari solusi bagaimana menekan peredaran narkoba,” ajaknya.

Sementara itu di Kantor PN Sekayu membahas perkara konflik agraria di Muba dan solusi yang telah diterapkan selama ini. “Kita cegah, jangan sampai masalah ini mencuat, karena justru akan menimbulkan kerugian, lebih baik dilakukan mediasi sebelum ke Pengadilan,” ujarnya.

Sebelum mengakhiri kunjungannya, Dodi sempat berkeliling meninjau ruang kerja pegawai PN Sekayu dan ruang-ruang sidang yang baru direnovasi tersebut. (est)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.