Muaraenim, Sumselupdate.com – Bupati Muara Enim, H. Edison, memuji sinergi yang terjalin antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaraenim.
Pujian itu disampaikan usai kedua pihak menyetujui pembentukan enam rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah, serta menyepakati substansi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025–2045.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Edison dalam Rapat Paripurna VIII yang dipimpin Ketua DPRD Muaraenim, Deddy Arianto S, Kamis (14/8/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Muaraenim.
Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Hj. Sumarni, jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, Ketua TP PKK Hj. Heni Pertiwi Edison, serta tamu undangan lainnya.
Persetujuan dituangkan melalui penandatanganan bersama oleh Ketua DPRD dan Bupati, setelah mendengarkan laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III DPRD Kabupaten Muaraenim.
“Atas nama Pemkab Muaraenim, saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas saran, masukan, serta catatan dari Pansus. Semua akan menjadi perhatian eksekutif dan segera ditindaklanjuti,” ujar Edison.
Ia menegaskan, setelah disahkan menjadi Perda, regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, demi mewujudkan Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan (MEMBARA).
(**)
6 Raperda yang Disahkan Meliputi:
Perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim menjadi Perusahaan Umum Daerah Lematang Enim.
Perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Serasan Sekundang menjadi Perseroan Terbatas (Perseroda) Serasan Sekundang.
Perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muaraenim menjadi Perseroan Terbatas (Perseroda) Sarana Pembangunan Muaraenim.
Pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muaraenim Tahun 2025–2029.
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Asuransi Kematian bagi Masyarakat.











