Buntut Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Puan Minta PSSI Berbenah Diri: Setop Liga Nasional!

Minggu, 2 Oktober 2022
Ketua DPR Puan Maharani.

Jakarta, Sumselupdate.com — Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta PSSI berbenah diri dan mengevaluasi total pelaksanaan liga sepakbola nasional. Menurut Puan, PSSI perlu memberhentikan sementara penyelenggaraan liga nasional.

Permintaan itu menyusul tragedi tewasnya suporter di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema versus Persebaya.

“Kami meminta liga nasional dihentikan sementara untuk menghormati para korban, sambil menunggu hasil investigasi menyeluruh atas tragedi ini,” kata Puan dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022), seperti dilansir Suara.com.

Sebelumnya Puan menyatakan tegas agar dilakukan investigasi atas tragedi tersebut.

Advertisements

“Kenapa bisa terjadi tragedi yang memakan korban jiwa sebanyak itu di lapangan sepakbola? Bagaimana proses pelaksanaan oleh panitia penyelenggara? Bagaimana prosedur pengamanannya?” kata Puan.

“Semua harus diinvestigasi secara menyeluruh. Tidak boleh tidak! Ini soal nyawa orang yang hilang,” ujarnya.

Puan sekaligus menyampaikan duka mendalam atas banyaknya pihak yang tewas.

“Atas nama Ketua DPR RI, saya turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dari tragedi tersebut,” kata Puan.

Sementara itu permintaan untuk mengehentikan sementara Liga 1 datang dari Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Ia berujar Liga 1 perlu diberhentikan sementara sampai batas waktu yang belum bisa dipastikan.

“Ukurannya adalah satu, kompetisi Liga 1 baru bisa digelar kembali ketika sudah ada perubahan dan evaluasi dalam proses penyelenggaraan yang sesuai dengan standar FIFA,” kata Huda.

Harus Ada yang Tanggung Jawab

menyoroti penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisian dalam penanganan suporter usai laga Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang. DPR meminta tragedi yang menjadi sebab seratus lebih suporter tewas ini untuk diusut.

Ketua Komisi X DPR yang membidangi olahraga, Syaiful Huda mengatakan bahwa tragedi yang tewaskan banyak suporter itu tidak perlu terjadi, apabila semua pihak bisa melakukan antisipasi dengan baik.

Karena itu saya meminta supaya tragedi ini diusut sampai tuntas dan harus ada yang bertanggung jawab,” kata Huda dalam keterangan video dikutip di akun Instagram @syaifulhooda, Minggu (2/10/2022).

Huda mewakili Komisi X menyatakan sangat berduka dan prihatin atas tragedi yang akibatkan banyak suporter dan pihak lain tewas.

Kita prihatin, kita sedih sebagai publik pecinta bola kita 157 dikabarkan orang-orang meninggal, baik pihak suporter dan pihak lain dari peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang,” kata Huda.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian mengatakan tentang pentingnya menjaga hak dan kewajiban oleh setiap pihak, baik panitia penyelenggara, aparat, pemain dan suporter dalam setiap penyelenggaraan olahraga.

Ia berujar bahwa panitia wajib menyiapkan seluruh perangkat pertandingan, rasio jumlah aparat harus sebanding dengan jumlah penonton, suporter wajib menjaga ketertiban. Ia lantas menyoroti penggunaan gas air mata oleh kepolisian.

“Aparat wajib tahu prosedur keamanan dalam event olahraga, misalnya tidak boleh menggunakan gas air mata dan lain-lain. Kewajiban masing-masing pihak tersebut sebenarnya telah tertuang dalam UU 11/22 tentang Keolahragaan,” kata Hetifah.

“Suporter telah diatur dalam Pasal 54 dan 55, seperti memperoleh fasilitas yang sesuai dengan nilai tiket masuk dan mendapatkan jaminan keselamatan dan keamanan. Namun suporter harus menjaga ketertiban selama pertandingan,” tandasnya.(src)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.