Buka Posko Pengaduan, 14 Korban Rudapaksa di Ponpes Ogan Ilir

Kamis, 16 September 2021
Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan.

Laporan: Haris Widodo

Palembang,S umselupdate.com – Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel, terus mendalami kasus pedofilia yang dilakukan Junaidi (22), di salah salah satu Ponpes yang berada di Ogan Ilir, Sumatera Selatan yang ditangkap, Rabu (15/9/2021).

Pelaku tersebut merupakan oknum guru ngaji yang sejak Juni 2020 melakukan tindakan asusila terhadap ke-14 muridnya.

“Total ada 26 anak yang menjadi korban asusila oleh pelaku. Karena kita sudah membuka posko pengaduan hingga saat ini jumlahnya sudah 26,” ujar Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan kepada awak media, Kamis (16/9/2021)

Advertisements

Ia mengatakan, sebagian dari pelaku ada yang di cabuli dan disodomi langsung oleh pelaku. Dari pengakuan tersangka, bahkan salah satu korban ada yang disodomi sebanyak 10 kali.

“Untuk memeriksa kejiwaan pelaku, penyidik akan meminta Biro SDM Polda Sumsel, untuk mendatangkan tenaga psikolog dan melibatkan psikolog dari dinas sosial serta UPTD Perlindungan Anak untuk trauma healing para korban,” katanya

Lebih lanjut, Hisar menjelaskan, agar semua pihak yang dinilai oleh penyidik dibutuhkan untuk memperjelas perkara ini akan dimintai keterangannya.

“Para korban ini jika memungkinkan sambil melihat kondisi kejiwannya akan dilakukan visum secara fisik kepada anak anak yang jadi korban,” katanya.

Meski ada 26 korban, berangkat dari satu laporan polisi saja sudah cukup untuk mewakili para korban lainnya dari laporan inilah penyidik akan mengembangkan kasus asusila ini.

“Untuk saat ini pelaku masih satu orang dan TKP nya masih di tempat yang sama, yakni asrama tempat korban dan pelaku menginap,” katanya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.