BRI dan Pegadaian Hadirkan Layanan Emas Digital, Gadai hingga Cicil Bisa dari Rumah

Writer: - Rabu, 15 April 2026
Kemudahan transaksi emas melalui aplikasi BRImo dan layanan digital Pegadaian. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Jakarta, Sumselupdate.com – Emas masih menjadi salah satu instrumen investasi favorit masyarakat Indonesia karena dinilai tahan terhadap inflasi atau sebagai safe haven.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memperkuat sinergi dengan PT Pegadaian dalam menghadirkan layanan pengelolaan emas yang lebih praktis dan mudah diakses.

Read More

Sejak 30 Maret 2026, nasabah tidak lagi harus membawa emas fisik atau datang ke kantor cabang untuk bertransaksi. Melalui integrasi layanan digital dan dukungan tenaga profesional, berbagai kebutuhan terkait emas kini dapat dilakukan dari rumah.

Salah satu inovasi utama adalah layanan Mobile Appraiser. Melalui layanan ini, Pegadaian menyediakan petugas penaksir bersertifikat yang akan mendatangi lokasi nasabah untuk melakukan penilaian emas secara langsung.

Layanan ini menawarkan sejumlah keunggulan, di antaranya tanpa biaya antar-jemput, proses yang diawasi otoritas, serta transparansi karena penaksiran dilakukan di hadapan nasabah. Setelah proses selesai, dana pinjaman dapat langsung ditransfer ke rekening.

Selain itu, tersedia pula fitur Cicil Emas yang memungkinkan masyarakat mulai berinvestasi dengan nominal terjangkau. Nasabah dapat membeli emas mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Skema cicilan yang ditawarkan cukup fleksibel, dengan uang muka mulai dari 15 persen dan tenor antara 3 hingga 36 bulan. Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Pegadaian, ATM BRI, maupun aplikasi BRImo.

Nasabah juga diberikan keleluasaan untuk melakukan pelunasan lebih cepat tanpa prosedur yang rumit.

Bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat, layanan Gadai Emas juga tersedia dengan sewa modal mulai dari 1,1 persen per 15 hari dan jangka waktu pinjaman hingga 120 hari. Biaya administrasi yang dikenakan pun relatif terjangkau, mulai dari Rp2.000.

Sementara itu, untuk kebutuhan keamanan aset, Pegadaian menyediakan layanan penitipan emas. Dengan nilai minimal Rp20 juta, emas akan disimpan sesuai standar keamanan tinggi dengan biaya mulai dari Rp100.000 untuk jangka waktu enam bulan.

Untuk mengakses layanan ini, nasabah dapat mengajukan permohonan melalui asisten virtual Pegadaian atau kanal resmi yang tersedia.

Melalui kolaborasi ini, BRI dan Pegadaian menghadirkan solusi investasi dan pembiayaan berbasis emas yang lebih mudah, aman, dan fleksibel bagi masyarakat.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts