Breaking News : Ahmad Yani Hingga Juarsah Dihadirkan Pada Sidang Dugaan Korupsi di Muaraenim

Kamis, 12 Agustus 2021
Suasana persidangan yang menghadirkan Bupati Muaraenim nonaktif Juarsah.

Palembang, Sumselupdate.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, menghadirkan langsung Bupati Muaraenim nonaktif Juarsah pada sidang dugaan korupsi perkara suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan tahun anggaran 2019.

Di hadapan Majelis Hakim PN Tipikor Palembang, yang diketuai Sahlan Effendi, SH, MH, JPU KPK menghadirkan langsung di ruang sidang mantan Bupati Muaraenim, Ahmad Yani dan terdakwa Ramlan sebagai saksi pada kasus tersebut, kamis (12/8/2021)

Read More

Hingga berita ini diturunkan sidang masih berlangsung. (ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts