Berjualan di Luar Jam, Satpol PP OKU Tertibkan PKL di Taman Kota

Senin, 8 Mei 2017
Satpol PP Tertibkan PKL.

Baturaja, Sumselupdate.com – Belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Taman Kota (Tamkot) Baturaja dan sekitarnya, pada Senin (8/5/2017) pagi, ditertibkan satuan Polisi Pamong Praja (PolPP) OKU.

Terpantau, beberapa PKL harus rela menutup jualannya saat belasan anggota satpol PolPP mendatangi lapak mereka di Tamkot Baturaja.

Read More

Tak hanya PKL, beberapa baliho pun dilepas PolPP. Ada beberapa baliho yang dilepas, seperti baliho beberapa nama yang digadang akan maju pada Pilgub Sumsel mendatang, lantaran melanggar.

“Ada 10 titik yang tidak boleh dipasang baliho. Kalau Tamkot jam sore tidak diperbolehkan jualan,” kata Kasat PolPP Kabupaten OKU Agus Salim melalui Kabid Trantib Sofyan, SE.

Untuk 10 titik yang tidak boleh dipasang baliho, ungkap dia, di antaranya; pepohonan, tiang listrik, kantor dan lainya. Nah hal inilah yang dilakukan pihaknya dalam menertibkan.

Sementara untuk PKL sendiri, saat ini hanya sebatas himbauan saja, belum ada penertiban langsung, “Kita hanya himbauan saja dulu, tapi kalau masih bandel akan kita tertibkan,” terangnya. (Wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts