Palembang, Sumselupdate.com – Ketua KPU Sumsel Aspahani menyebut hingga saat ini baru 8 dari 24 orang bakal calon anggota DPD RI periode 2019-2024 yang melakukan perbaikan dukungan.
“Kita tunggu sampai pukul 24.00, jika ini ditutup besok kita akan umumkan apakah memenuhi syarat atau tidak dikisaran 25-29 Mei,” kata Aspahani, Sabtu (19/5).
Mengenai belum memenuhi syarat (BMS) berdasarkan aturan baru KPU, dia berilustrasi seperti calon meyerahkan dukungan 6.000 KTP, ternyata ada 100 ganda internal, sehingga 100 ini dikalikan 50 dendanya itu jadi 5.000, maka modalnya jadi 1.000, sehingga kurang 2.000 dukungan KTP.
“Untuk faktual akan lihat ke lapangan , ganda ini ada dua, ganda internal artinya didalam 6000 itu ada kegandaan, itu bahayanya, kalau ganda eksterna ibaratnya 1 orang bisa mendukung lebih dari 1 itu harus di buang juga, kalau kejadian saat ini ada kondisi ganda yang internal itu,” katanya.
Sementara itu proses pendaftaran senator kali ini menjadi tantangan besar bagi mereka yang akan maju mencalonkan diri pada Pemilihan Anggota DPD RI Periode 2019-2024. Regulasi baru pemilihan anggota DPD dianggap belum sepenuhnya berjalan sempurna dengan masih adanya kekurangan dalam sistem pendataan, khususnya dalam proses verifikasi dukungan suara.
Bakal calon anggota DPD RI periode 2019-2024, Siska Marleni mengaku, harus berjibaku melakukan perbaikan berkas dukungan suara. Dari 3.700 dukungan suara yang diverifikasi pada tahap awal, diketahui ada 99 suara dikategorikan ganda eksternal.
Tidak hanya itu, pada verifikasi DPT juga ditemui 874 suara yang tidak terdaftar di DPT. Siska mengatakan, temuan KPU atas hasil verifikasi dukungan suara juga tidak sepenuhnya murni kesalahan dari para bakal calon.
Dari 874 suara yang dinyatakan tidak terdaftar di DPT, saat dicocokkan hanya beberapa nama saja yang namanya tidak terdaftar. “Sistemnya masih belum berjalan efektif. Masih ada kelemahan antara data DPT KPU RI dengan SIPPP KPU RI,” ujar Siska.
Menurut Siska, semua temuan telah diperbaiki untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU. Dengan waktu perbaikan yang terbatas, Siska akhirnya dapat menyelesaikan perbaikan dukungan satu hari sebelum tenggat yang ditentukan KPU 20 Mei 2018.
“Kami bakal calon menganggap ini sebagai ujian kesungguhan. , kalau kita bereaksi atau bersikap destruktif , dengan emosi itu tidak kondusif dan menghabisan energy. Lebih baik energy yang ada dipergunaan untuk mengisi waktu perbaikan yang ada , ujung-ujungnya cuma dua MS atau TMS,” katanya.
Siska mengaku telah menyertakan 1517 suara tambahan dari 257 suara yang dibutuhkan untuk menggenapkan 3000 dukungan suara guna memenuhi ketentuan pendaftaran. Dari suara tambahan yang disertakan sebanyak 1259 telah terdaftar di DPT.
“Semua proses telah kami jalani dan hanya tinggal menunggu hasilnya. Mohon doa yang terbaik dari masyarakat Sumatera Selatan,” katanya. (hyd)










