Bawaslu Ogan Ilir Akan Kaji Video Viral Oknum ASN yang Membagikan Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

Senin, 4 Mei 2020
Bawaslu Ogan Ilir Akan Kaji Video Viral Oknum ASN yang Membagikan Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19.

Inderalaya, Sumselupdate.com – Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kabupaten Ogan Ilir  akan menyelidiki video viral oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga menggiring opini masyarakat saat pendistribusian bantuan sembako untuk warga yang terdampak Covid-19.

Ketua Bawaslu Ogan Ilir Darmawan Iskandar mengatakan, pihaknya melakukan penelusuran terhadap video yang santer di media sosial tersebut. Hal itu dilakukan sebagai pengawalan pelaksanaan pilkada serentak 2020 mendatang.

Read More

“Perlu kajian dan analisa secara detail terhadap permasalahan yang ada. Artinya kita tidak langsung menyimpulkan,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya memiliki SOP dan aturan yang jelas. Jika dari segi aturan sudah dinyatakan melanggar, maka pihaknya baru akan merekomendasikan pelanggaran tersebut ke instansi terkait.

“Kalau memang ada pelanggaran yang sifatnya mengganggu netralitas ASN maka akan kita bawa ke institusi ASN,” jelasnya.

Sebelumnya, beredar video di dunia maya yang pendistribusiannya dinilai mempromosikan bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir untuk mengurangi beban masyarakat akibat dampak wabah Covid-19.

Oknum yang diduga seorang camat di wilayah Kabupaten Ogan Ilir tersebut, dinilai oleh sebagian netizen menggiring opini terkait politik yang ada di Ogan Ilir.

Hal tersebut bertambah pelik mengingat Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam akan maju kembali di Pilkada 2020 Ogan Ilir.

Terlepas dari hal tersebut, netralitas oknum ASN tadi menjadi sorotan mengingat seorang abdi negara sudah jelas tak boleh terlibat dalam politik praktis.

“Kita tetap melakukan sesuai tupoksi, mengacu juga pada UU Nomor 10 tahun 2016 atau UU ASN nomor 5 tahun 2015. Kita belum bisa menyimpulkan kalai sekarang, masih dikaji dan dianalisis,” jelasnya.

Iskandar yang didampingi komisioner lainnya Idris dan Karlina mengatakan, jika Bawaslu Ogan Ilir akan tetap melakukan pengawasan meskipun tahapan Pilkada 2020 masih ditunda sampai saat ini.

Dan juga ia menjamin jika pihaknya sebagai penyelenggara pilkada akan tidak memihak dan menegakkan aturan.

“Ketika ada bentuk pelanggaran  kita proses sesuai aturan. Yakinlah kami akan tegak lurus,” ujarnya. (hen)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts