Bawa Senpi, Tim Ranmor Polrestabes Palembang Amankan Penjaga Malam

Jumat, 18 Februari 2022
Tim Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang saat mengamankan Zamhari lantaran menyimpan senpira, Jumat (18/2/2021).

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Tim Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan pelaku yang menyimpan senjata api rakitan (senpira).

Bacaan Lainnya

Tersangka Zamhari (54) diringkus di kediamannya di Jalan TKR Kadir, Lorong Jambu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (18/2/2021).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi saat mendapatkan barang bukti senpira.

Penangkapan Zamhari dipimpin langsung Kasubnit Ranmor Iptu Joni Palapa.

Saat disergap, senpi jenis revolver tersebut ditemukan oleh mantan Kanit Polsek Ilir Timur 1 Palembang di bawah rak piring.

“Betul sekali anggota unit ranmor berhasil mengamankan senpi jenis revolver dengan empat proyektil peluru yang masih aktif dari tangan Zamhari yang diketahui berprofesi sebagai penjaga malam di daerah Gandus,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi saat ditemui di ruang kerjanya.

Tersangka Zamhari.

Ia menuturkan pihaknya masih mencari tahu dari mana senpi itu didapatkan pelaku, karena menurut informasi dari masyarakat jika tersangka sering membawanya setiap hari pada saat jaga malam.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka jika senpi rakitan tersebut belum digunakannya sama sekali.

Barang bukti senpira berikut amunisinya.

Atas tindakannya tersebut, pelaku dijerat pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun penjara. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.