Bareskrim Polri Tegaskan Keaslian, Isu Ijazah Palsu Jokowi Justru Kian Mencuat

Writer: - Sabtu, 24 Mei 2025
Presiden ke-7 RI Joko Widodo bersama kuasa hukumnya di Jakarta, beberapa waktu lalu. Hingga saat ini persoalan ijazah Jokowi terus menjadi bahan pembicaraan di ruang publik. (Suara.com/Novian)

“Sikap semacam ini akan terus berlanjut bila nanti kasus tersebut diputus di pengadilan. Termasuk  bila yang menyatakan hal itu UGM. Hal ini tetap terjadi bila trust pengadilan dan UGM juga dinilai rendah oleh masyarakat.

Dia pun mendorong dibentuknya tim yang kredibel untuk menguji keaslian ijazah Jokowi. Tim itu idealnya dibentuk dari dari pihak UGM, pihak Jokowi, pihak Roy Suryo–yang mempersoalkan, dan pihak independen.

Read More

“Kalau tim itu dapat dibentuk, maka mereka diberikan batas waktu dalam bekerja. Keputusan tim ini seyogianya disepakati bersifat final. Hal itu memang perlu segera diselesaikan agar isu ijazah palsu tidak dijadikan panggung politik oleh pihak manapun,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menyatakan menghentikan penyelidikan terhadap laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

Alasan Bareskrim Polri, yakni tidak ditemukannya tindakan pidana dalam kasus tersebut.

“Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis 21 Mei 2025.

Djuhandhani menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

“Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum, kepastian hukum apa seperti yang disampaikan saat rilis bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana,” katanya.

Bareskrim Polri telah melakukan beberapa upaya dalam menyelidiki tudingan ijazah palsu Jokowi.

Bareskrim Polri menyatakan menghentikan penyelidikan terhadap laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

Laporan itu sebelumnya dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Alasan Bareskrim Polri adalah tidak ditemukannya tindakan pidana dalam kasus tersebut.

“Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis 21 Mei 2025.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts