Martapura, sumselupdate.com – Sebanyak 696 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten OKU Timur menerima penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) non tunai tahap I tahun 2018 pada, (8/3/2018).
Berdasarkan data pihak Dinas Sosial dari 20 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten OKU Timur, jumlah keseluruhan penerima bantuan PKH tahap I sebanyak 10414 KPM dengan nilai bantuan Rp 500.000 per orang.
Adi Wijaya, Koordinator PKH Kemensos saat dibincangi mengatakan, untuk pencairan PKH hari ini hanya dilakukan di kecamatan Martapura saja dan pencairan untuk kecamatan lain sudah terjadwalkan.
“Pencairan dipusatkan di kantor kecamatan setempat, untuk pola pencairan sendiri masih seperti tahun kemaren dengan transaksi non tunai dan penyaluran bantuan PKH yang secara langsung proses pencairan dilaksanakan agen Bank Mandiri,” katanya.
Sementara Kadis Sosial OKU Timur Juwairiyah melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dirga mengatakan, pencairan dana PKH untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diawali dari Kecamatan Martapura berjumlah 696 orang, Senin (8/3/2018).
“Kita berharap dana bantuan yang diterima dapat dipergunakan untuk keperluan biaya anak sekolah dan keperluan kesehatan,” katanya mengingatkan PKM penerima PKH.
Dirga juga berpesan kepada koordinator PKH Kabupaten OKU Timur dan pendamping, supaya benar-benar memastikan KPM menerima bantuan Rp 500.000 perorang.
“Jangan ada potongan, layani masyarakat dengan baik, jika didapati adanya potongan dan itu cukup bukti maka kita akan tindak tegas dan akan melakukan pemecatan langsung,” tegasnya.
Untuk jumlah pendamping PKH di OKU Timur sendiri, ujar Dirga, sebanyak 118 orang, 48 orang mendapat honor dari pemerintah daerah melalaui APBD sebesar Rp. 700.000 sedangkan 70 orang lainnya belum mendapatkan kepastian dikarenakan tidak masuk dalam anggaran.
“Awalnya jumlah pendamping hanya 48 orang, namun karena KPM bertambah jadi pendamping juga ditambah lagi, kita berharap harus ada solusi utk pendamping 70 orang karena honornya tidak masuk dalam APBD, meskipun hal ini tidak mempengaruhi kinerja mereka namun pemberian honor merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah,” pungkasnya. (mat)











