Sekayu, Sumselupdate.com – Setelah dilakukan penyampaian oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) tentang Rancangan Anggaran Perubahan APBD 2024.
Selanjutnya DPRD menindaklanjuti dengan mengadakan Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muba dalam rangka Pra Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) R-APBDP Kabupaten Muba Tahun Anggaran (TA) 2024 di ruang rapat badan musyawarah Kabupaten Muba, Senin (12/8/2024).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Muba Irwin Zulyani, SH didampingi Wakil Ketua lll DPRD Kabupaten Muba, Endi Susanto, SE. dihadiri anggota Banggar DPRD Kabupaten Muba, Muhamad Yamin, SH, Edi Hariyanto, Sodingun, SH, Arahman Senen, Afitni Junaidi Gumay, SE, Muhammad Isa, Martinus, Yakup Supriyanto, Ziadatulher, SE, MH, dan Tim Anggaran Pemkab Muba.
Menyetujui Struktur Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Muba TA 2024, menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Muba TA 2024 sesuai dengan yang diajukan dan disampaikan oleh Pemkab Muba DPRD Muba.
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Kabupaten Muba TA 2024 untuk selanjutnya akan dilaksanakan pembahasan di komisi-komisi DPRD Kabupaten Muba. (**)