BAM Tindak Lanjuti Aspirasi Pengembalian Dana Debitur BNI

Writer: - Jumat, 16 Oktober 2026
Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan. (Foto; Sumselupdate.com/Humas DPR RI)

Jakarta, Sumselupdate.com – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI mendorong penyelesaian persoalan yang dihadapi PT Manolo Putra terkait pengembalian dana yang digunakan untuk membantu pemenuhan kewajiban enam perusahaan kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI.

Persoalan yang bermula pada periode 2019–2020 tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian sekitar Rp17 miliar bagi PT Manolo Putra, termasuk pokok pinjaman dan bunga.

Read More

Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, memimpin Kunjungan Kerja BAM DPR RI di Wisma BNI ke Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (15/10/2026), untuk menindaklanjuti aspirasi PT Manolo Putra yang sebelumnya disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 17 September 2026.

Ahmad Heryawan menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diterima BAM, persoalan tersebut berkaitan dengan penyaluran dukungan likuiditas kepada enam perusahaan yang merupakan debitur BNI.

Keenam perusahaan itu yakni PT Selectrix, PT Putra Dharma Propertindo, PT Aldomaru, PT Brookline, PT Hanna Nuansa, dan PT Henjaya.

“Jadi, ada keterlibatan BNI, baik sebagai karyawan maupun sebagai lembaga. Paling tidak, dari surat ini kita mengetahui bahwa PT Manolo Putra meminjamkan uang kepada para debitur untuk menyelesaikan utangnya kepada BNI,” ujar Ahmad Heryawan saat menjelaskan pokok persoalan yang menjadi perhatian BAM.

Menurut Ahmad, persoalan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama mengenai mekanisme penyaluran dana, peran pihak-pihak yang terlibat, serta upaya pengembalian dana kepada PT Manolo Putra.

Berdasarkan paparan BNI dalam audiensi bersama BAM DPR RI di Bandung, persoalan ini bermula pada periode 2019–2020. Saat itu, sejumlah debitur BNI disebut membutuhkan dukungan likuiditas.

Informasi mengenai kebutuhan tersebut disampaikan oleh beberapa pegawai BNI kepada Sirman Silitonga, yang dalam materi BNI disebut sebagai pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner atau UBO) PT Manolo Putra.

Sirman Silitonga menyambut baik informasi tersebut dengan pertimbangan adanya imbal hasil dari para debitur. Dalam perkembangannya, enam perusahaan yang memperoleh dukungan likuiditas secara perseorangan dari Sirman mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban pengembalian dana tersebut.

Kondisi tersebut kemudian mendorong PT Manolo Putra mengajukan permohonan bantuan kepada BNI untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan.

Pada 7 Februari 2022, PT Manolo Putra mengirimkan surat permohonan bantuan penyelesaian pinjaman kepada BNI Kantor Wilayah 04 Bandung. Permohonan tersebut ditujukan untuk membantu penyelesaian kewajiban perusahaan-perusahaan yang sebelumnya memperoleh dukungan likuiditas.

Menanggapi permohonan itu, pada akhir 2022, BNI Kantor Wilayah 04 Bandung melakukan mediasi. Berdasarkan paparan BNI, perusahaan terkait menyatakan bersedia menyelesaikan kewajibannya kepada Sirman Silitonga.

Selanjutnya, pada 2023, BNI kembali menindaklanjuti permohonan tersebut dengan membantu proses mediasi, dengan mempertimbangkan posisi PT Manolo Putra sebagai nasabah sekaligus debitur BNI.

Namun, berdasarkan aspirasi yang disampaikan kepada BAM DPR RI, persoalan pengembalian dana tersebut belum terselesaikan sebagaimana yang diharapkan. PT Manolo Putra menyatakan telah melunasi kewajibannya kepada BNI, sementara dana yang sebelumnya digunakan untuk membantu pembayaran kewajiban enam perusahaan belum kembali.

PT Manolo Putra juga menyampaikan bahwa sejumlah aset perusahaan terkait telah dilelang melalui bank, tetapi hasil lelang tersebut tidak diterima oleh pihaknya.
Atas persoalan tersebut, perusahaan memperkirakan kerugian mencapai sekitar Rp17 miliar, termasuk pokok pinjaman dan bunga.

Dalam paparan tindak lanjutnya, BNI menjelaskan bahwa pemberian dukungan likuiditas kepada perusahaan-perusahaan tersebut merupakan perjanjian perseorangan.

Menurut penjelasan BNI, bank bukan pihak dalam kesepakatan antara PT Manolo Putra dan perusahaan-perusahaan penerima dana. BNI juga menyatakan bahwa kesepakatan tersebut berada di luar ketentuan yang berlaku di lingkungan internal bank.

BNI menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan maupun kewajiban untuk menuntut para debitur melakukan pembayaran kepada PT Manolo Putra.

Meski demikian, BNI menyatakan akan bersikap kooperatif dalam menindaklanjuti permohonan PT Manolo Putra melalui mediasi, dengan tetap berpedoman pada ketentuan internal bank dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam materi yang disampaikan saat audiensi, BNI juga menyebut telah melakukan konfirmasi kepada para debitur dan memperoleh pernyataan kesediaan untuk menyelesaikan kewajiban kepada PT Manolo Putra.

BNI menyatakan akan kembali mengingatkan para debitur serta memantau perkembangan penyelesaian kewajiban tersebut dengan tetap mengutamakan kepentingan bank.

“Persoalannya kira-kira seperti itu. Memang bukan melalui lembaga secara langsung, tetapi melalui orang yang berada di lembaga BNI,” jelas Politisi Fraksi PKS itu.

Perbedaan penjelasan mengenai kedudukan BNI dalam persoalan ini menjadi salah satu hal yang perlu dicermati. BAM perlu memperoleh kejelasan mengenai hubungan antara kesepakatan perseorangan tersebut dan keterlibatan pegawai BNI yang disebut dalam penyampaian aspirasi, termasuk mekanisme penyaluran dana dan proses mediasi yang telah dilakukan.

Ahmad Heryawan berharap pihak-pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar duduk perkara menjadi terang dan penyelesaian dapat segera diupayakan. “Kita sedang mencari ikhtiar untuk mengatasi masalah ini supaya cepat teratasi,” tuturnya.

Melalui kunjungan kerja tersebut, BAM mendorong agar aspirasi PT Manolo Putra ditindaklanjuti secara konstruktif dengan memperhatikan dokumen, keterangan para pihak, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab masing-masing pihak sekaligus membuka jalan bagi penyelesaian persoalan yang telah berlangsung selama beberapa tahun.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts