Palembang, Sumselupdate.com – Petualangan Syaiful alias Boy (37), warga Campang Tiga, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, di dunia hitam akhirnya berakhir di ujung pistol petugas.
Residivis dan pelaku kejahatan jalanan ini dibedil petugas gabungan dari Satreskrim Unit Ranmor Polresta Palembang, Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I, dan Polsek Seberang Ulu I, hingga meregang nyawa.
Tersangka yang dikenal sadis dalam melakukan aksinya, menemui ajal setelah dadanya ditembus dua peluru petugas.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, penangkapan residivis kasus curat, curanmor, dan senpi rakitan bermula petugas mendapati informasi jika pelaku tengah berada di Jalan PSI Lautan samping Lorong Kedukan I, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang pada Senin (14/8/2017), sekitar pukul 23.30.
Mendapat informasi buronan kelas kakap ini berada di sana, tim gabungan meluncur ke TKP. Memasuki lokasi kejadian, kemudian petugas gabungan melakukan penyergapan.
Mengetahui ada petugas, pelaku Boy bukannya nyalinya ciut, justru melakukan perlawanan dengan menembaki petugas.
Baku tembak pun pecah. Namun berkat kesigapan petugas, tubuh tersangka roboh setelah dadanya diterjang timah panas.
“Akhirnya kita mengambil tindakan tegas dan melumpuhkan tersangka dengan dua tembakan yang mengenai dada tersangka Boy. Kemudian petugas membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara,” terang Yon, Selasa (16/8).
Namun dalam perjalanan ke rumah sakit, nyawa tersangka tidak bisa terselamatkan lantaran diduga kehabisan darah.
Saat diperiksa di tubuh tersangka ditemukan satu senpi rakitan jenis pistol revolver dengan 6 butir amunisi serta satu sepeda motor merk Yamaha V-Ixion nopol BG 3540 YAP.
Dari catatan aparat kepolisian, tersangka Boy memiliki tiga laporan kasus curat dengan membawa senpi di Polsek IB II.
Kemudian kasus senpi tahun 2010 di Polresta Palembang. Lalu, kasus curanmor tahun 2013 di Polsek Sako.
Selain itu, tersangka Boy merupakan DPO Polres OKU Timur dan tujuh tujuh kasus curanmor di Polsek SU I serta ada satu kasus penembakan terhadap personel Polsek SU I. (tra)











