Bahas Tahapan Pilkada, KPU Mura  Audiensi dengan Bupati

Jumat, 5 Juni 2020
Bupati Mura saat menerima audiensi jajaran KPU Mura di Posko Covid-19 Mura.

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura)  audiensi dengan Bupati Mura dalam membahas tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah Kabupaten Mura di tengah Pandemi Covid-19, Kamis (4/6/2020) di Posko Covid-19 Pemkab Mura.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mura, Anasta Tias, SE, mengatakan, dari hasil musyawarah bersama KPU RI ditetapkan proses pemungutan suara akan dilaksanakan  9 Desember 2020 mendatang.

Read More

“Sementara untuk tahapannya akan dimulai pada 15 Juni mendatang, kami akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Mura, agar semua tahapan pelaksanaan Pilkada bisa berjalan sesuai harapan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Mura H Hendra Gunawan menyambut baik rencana KPU dalam menggelar tahapan Pilkada Kabupaten Mura. Bupati berharap agar beberapa kegiatan atau tahapan pilkada yang diberlakukan KPU betul-betul memperhatikan protokol kesehatan.

“Upaya membantu memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada sudah menjadi tugas pemerintah daerah. Terkait persiapan APD dan penerapan protokol Covid-19 dalam penyelenggaraan Pilkada, kami harap KPU berkoordinasi dengan gugus tugas sehingga persiapannya tidak dari nol. Baik penyiapan APD dan persiapan lainnya,” ujarnya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts