Palembang,Sumselupdate.com –Setelah hampir dua pekan menjadi DPO, akhirnya pelaku pembacokan terhadap keponakan sendiri, yaitu Nur Hasan (50), warga Lorong Sekolah Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang, berhasil ditangkap Tim Buser Mapolsek Sukarami.
Nur Hasan diciduk lantaran membacok keponakannya bernama Hendra (25) di bagian pinggangnya.
Penangkapan tersangka setelah orangtua Hendra, Yon Nawawi (54), warga Sanjaya IV, RT 06 RW 02 No 139, Kelurahan Albar, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang melapor ke Polsek Sukarame.
Kapolsek Sukarami, Kompol Achmad Akbar, Minggu (4/9) mengatakan, petugas berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan dasar LP/B-330/VIII/2016/SKM.
Menurut Kapolsek, kronologis kejadian pada 15 Agustus 2016 sekitar pukul 16.00, di mana korban Hendra hendak mengambil keramik di mobil.
Pada saat itu, korban Hendra melihat istrinya bernama Hamida ribut dengan pamannya bernama Nur Hasan.
Namun korban bertanya ada apa ribut-ribut, namun tiba-tiba anak Nur Hasan yang bernama Dahlan meninju korban Hendra.
Mendapat serangan tersebut, Hendra mencoba membalas dan meninju Dahlan.
Bukannya melerai, Nur Hasan justru membawa sebilah parang dan membacok korban mengenai pinggang.
“Tersangka melanggar pasal 170 tentang penggeroyokan,” kata Kapolsek dia. (tra)