Atasi Kemacetan, Dishub OKU Sebar 17 Personil

Rabu, 25 Januari 2017
Kepala Dishub OKU, Aminilson

Baturaja, Sumselupdate.com – Untuk membantu Satlantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengatasi kemacetan di Kota Baturaja, sejak beberapa pekan terakhir Dinas Perhubungan (Dishub) menurunkan 17 personil dibeberapa titik rawan macet.

Kepala Dishub OKU Aminilson mengatakan 17 personil itu diperbantukan setiap hari saat jam-jam sibuk, yakni pagi dan siang hari, seperti di perempatan Pasar Baru, Pertigaan Suska, Pertigaan Ramayana serta beberapa titik lainnya.

“Kita turunkan sebanyak 17 personil untuk membantu Satlantas dalam mengatur arus lalulintas dan mengurai kemacetan jalan dibeberap titik ramai. Petugas kita ini kita sebar dibeberapa titik kemacetan masing-masing 2 personil disetiap titik kemacetan,” kata dia, Rabu (25/1/2017).

Dikatakannya, program ini salah satu upaya dan terobosan pihaknya, dalam membantu mengatasi persoalan kemacetan jalan yang terjadi setiap hari di beberapa titik jalan terutama saat jam sibuk yakni pagi dan siang hari.

“Kita berupaya membantu pihak Satlantas untuk mengatasi kemacetan. Tentunya dengan menurunkan dua personil disetiap titik ramai ini,” paparnya.

Diakui Aminilson, jika persoalan kemacetan jalan ini masih menjadi persoalan dan kendala yang terus dicarikan solusi jalan keluarnya. Salah satunya pihak telah melakukan penataan parkir serta keberadaan kendaraan baik angkutan umum maupun pribadi yang parkir di tempat dilarang parkir sehingga menambah potensi kemacetan.

Disinggung tindakan tegas pihaknya terhadap masih kendaraan umum maupun pribadi yang parkir di tempat dilarang, seperti di sepanjang Jalan Dr Setia Budi Pasar baru.

Menurut Aminilson dirinya sudah menegaskan akan segera mengambil tindakan tegas agar kendaraan umum dan pribadi tidak lagi parkir di lokasi dilarang parkir tersebut. Pihaknya akan melakukan perubahan sistem arah dan memasang rambu jalan sehingga kendaraan tersebut tidak lagi parkir dan melewati area tersebut.

“Kami masih cari solusinya, salah satunya akan kami pasang rambu jalan seperti angkot dilarang masuk, sehingga mereka tidak lagi bisa parkir disana. Namun hal ini masih kami bahas lebih lanjut saat ini,” pungkasnya. (wid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.