ASN di OKU Timur Bisa Pinjam Dana Hingga Rp300 Juta di KPN

Senin, 4 September 2017
Peresmian KPN Korpri OKU Timur.

Martapura, Sumselupdate.com – Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi SSos MSi meresmikan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Korpri Sebiduk Sehaluan, Senin (4/9/2017). Koperasi pegawai ini siap memberikan pinjaman dana kepada seluruh pegawai negeri (ASN) di Kabupaten OKU Timur.

Kholid Mawardi dalam sambutannya mengatakan, koperasi di OKU Timur jumlahnya sangat banyak, tapi banyak juga yang tidak sehat. Untuk menjadi koperasi yang sehat, baik pengurus maupun anggota harus jujur.

Bacaan Lainnya

“Koperasi harus mampu menjawab persoalan-persoalan yang ada selama ini. Kita imbau pinjaman yang dilakukan digunakan untuk modal usaha, bukan untuk kegiatan konsumtif,” ucap Kholid.

Terpisah, Ketua KPN Korpri Sebiduk Sehaluan, Yunizir SP, saat ini KPN Korpri Sebiduk Sehaluan telah memiliki unit usaha simpan pinjam dan waserda atau warung serba ada. Untuk simpan pinjam, anggota koperasi bisa melakukan pinjaman dengan dana mulai dari Rp5 juta sampai Rp300 juta.

“Produk pinjaman mulai dari pinjaman reguler dengan maksimal Rp5 juta, lalu pinjaman khusus dengan maksimal pinjaman Rp50 juta dan pinjaman chaneling yang dibiayai pihak ketiga yakni Bank Syariah Mandiri (BSM) dengan pinjaman maksimal Rp300 juta,” ujar Yunizir disela-sela launching.

Dijelaskan Yunizir, KPN Korpri Sebiduk Sehaluan yang membidik seluruh PNS atau ASN sebagai anggota koperasi, bertujuan untuk memberikan sarana berinvestasi yang aman, nyaman dan menguntungkan.

Disamping itu untuk memberikan pinjaman permodalan yang saling memberikan menguntungkan. “Melalui koperasi kita menciptakan peluang dan lapangan kerja bagi masyarakat pada umumnya,” ungkapnya.

Sementara Ketua Badan Pengawas KPN Korpri Sebiduk Sehaluan Drs H Idhamto Dipl Ing MSi menambahkan, KPN Korpri Sebiduk Sehaluan merupakan wadah untuk 7.500 lebih PNS atau ASN yang ada di OKU Timur termasuk guru dan tenaga kesehatan untuk berinvestasi.

“Selama ini Koperasi hanya ada untuk pegawai yang ada di Sekretariat Pemkab OKU Timur saja, namun karena pengelolaannya tidak transparan dan tidak ada rapat tahunan maka koperasi nya jadi tidak aktif dan tutup. Sekarang kita didirikan koperasi untuk seluruh PNS, dimana kepengurusan harus transparan baik keuangan maupun pelayanan anggota karena koperasi dari anggota untuk kesejahteraan anggota,” ujar Idhamto yang juga menjabat Sekda OKU Timur ini. (yul)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait