Palembang, Sumselupdate.com – Asap tebal yang menyelimuti Kota Palembang, Sumatera Selatan, berdampak terhadap pemantauan operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II), Minggu (11/10/2026). Berdasarkan pembaruan data pukul 11.00 WIB, jarak pandang di bandara tercatat hanya 500 meter.
General Manager Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Ahmad Syaugi Shahab, menyampaikan bahwa kondisi jarak pandang tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasional penerbangan.
Berdasarkan data operasional pukul 11.00 WIB, terdapat empat penerbangan yang masuk dalam pemantauan, terdiri atas dua penerbangan keberangkatan dan dua penerbangan kedatangan.
Pada sektor keberangkatan, penerbangan QG981 rute Palembang–Jakarta dijadwalkan berangkat pukul 10.10 WIB. Sementara itu, penerbangan AK461 rute Palembang–Kuala Lumpur dijadwalkan berangkat pukul 10.30 WIB.
Adapun untuk kedatangan, penerbangan QG980 dari Jakarta dijadwalkan tiba pukul 09.40 WIB, sedangkan AK462 dari Kuala Lumpur dijadwalkan tiba pukul 10.05 WIB.
Baca Juga: Kabut Asap Palembang Ganggu 38 Penerbangan di Bandara SMB II, 4 Dibatalkan dan 2 Kembali ke Jakarta
“Berdasarkan pembaruan pukul 11.00 WIB, jarak pandang di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II tercatat 500 meter,” katanya.
Jarak pandang yang terbatas akibat asap berpotensi memengaruhi operasional penerbangan, terutama saat pesawat lepas landas dan mendarat. Kondisi tersebut membuat pemantauan cuaca dan jarak pandang menjadi bagian penting dalam mendukung keselamatan penerbangan.
Baca Juga: Kabut Asap Memburuk, Sejumlah Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Dialihkan
Pihak bandara mengimbau calon penumpang untuk memantau informasi terbaru melalui maskapai masing-masing serta memastikan status penerbangan sebelum berangkat menuju bandara.
Hingga pembaruan pukul 11.00 WIB, data yang tersedia mencakup kondisi jarak pandang dan jadwal empat penerbangan tersebut. Status akhir masing-masing penerbangan, termasuk kemungkinan keterlambatan, pembatalan, atau perubahan jadwal, belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia.
(**)







