Muaraenim, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten Muaraenim bersama DPRD Kabupaten Muaraenim resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,15 triliun.
Kesepakatan tersebut diambil melalui rapat paripurna yang digelar Jumat (28/11/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Muaraenim.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Muaraenim, Deddy Arianto, serta dihadiri langsung oleh Bupati Muaraenim H Edison, Wakil Bupati Muaraenim Hj Sumarni, anggota DPRD, Forkompinda, dan OPD di lingkungan Setda Pemkab Muaraenim.
Rapat dimulai dengan penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi terhadap Raperda APBD dan Raperda Tahun Jamak TA 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan persetujuan bersama dan penandatanganan keputusan.
Dalam kesepakatan tersebut, APBD 2026 ditetapkan dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp2,6 triliun, belanja daerah Rp3,1 triliun, serta defisit anggaran mencapai Rp479 miliar. Kondisi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan DPRD untuk tetap menjaga keseimbangan fiskal sekaligus mendorong pembangunan strategis di berbagai sektor.
Bupati Muaraenim H Edison dalam sambutannya menegaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan intensif antara Pemkab dan DPRD.
“Hasil paripurna ini akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, guna memastikan keselarasan kebijakan fiskal daerah dengan arah pembangunan nasional,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas perhatian, antusiasme, dan saran konstruktif selama proses pembahasan berlangsung.
“Atas nama Pemkab Muaraenim, saya memberikan apresiasi khusus kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD yang telah membahas Ranperda pendanaan kegiatan tahun jamak mengenai pengembangan RSUD Dr H M Rabain serta pembangunan Gedung Serba Guna Pendidikan dan Pelatihan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia,” katanya.
Terakhir, ia berharap kesepakatan tersebut dapat memperkuat peningkatan kualitas layanan publik dan pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Muaraenim.
“Kesepakatan ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi peningkatan kualitas layanan publik dan pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Muaraenim,” pungkasnya.
(**)











