Anggota Komisi XI DPR Tagih Tindak Lanjut Kementerian PPN/Bappenas

Selasa, 12 September 2023
Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo.

Jakarta, sumselupdate.com – Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo, menagih tindak lanjut Kementerian PPN/ Bappenas atas pertanyaannya pada 19 Juni 2023 terkait pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian PPN/ Bappenas di Gedung DPR Jakarta, Senin, (11/9/2023).

“Prakarsa Kementerian PPN Bappenas telah disusun sejak Desember 2022 dan diharapkan dapat disahkan paling lambat  September 2023, sebelum pencalonan Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden19 Oktober 2023. Sekarang sudah 11 September, Pak,” tanyanya seraya membaca jawaban tertulis yang diberikan Bappenas atas pertanyaannya yang lalu.

Read More

Politisi PDI-P ini  mengingatkan  jawaban yang diberikan Bappenas atas pertanyaannya terkait pembahasan RPJPN merupakan jawaban resmi.

Dia pun  menyoroti dan mempertanyakan implikasi batasan waktu yang dikaitkan dengan pendaftaran calon presiden seperti yang tertera pada jawaban Bappenas.

“Saya menggaris bawahi ini disampaikan sebelum pencalonan pasangan presiden.  Artinya kalau untuk terlewat bagaimana implikasi dari RPJPN ini?” tanya anggota Badan Legislasi ini kepada Menteri PPN/ Kepala Bappenas yang hadir dalam rapat.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPN/ Kepala Bappenas memberikan penjelasan bahwa undang-undang RPJPN 2025-2045 awalnya masuk dalam Prolegnas 2024. Atas direktif presiden, RPJPN 2025-2045 agar dibahas di tahun 2023.

Adapun tahapan pembahasan RUU RPJPN 2025-2045 baru bisa dilakukan setelah ada persetujuan dalam rapat paripurna beberapa waktu silam yang dilanjutkan dengan pengiriman Surat Presiden yang dijadwalkan. Suharso Monoarfa mengatakan Surpres akan dikirimkan ke DPR  Senin (11/9/2023).

Mengenai pengesahan RPJPN 2025-2045 awalnya diharapkan rampung sebelum masa pendaftaran calon presiden, Kepala Bappenas menuturkan bahwa hal tersebut ditujukan agar Capres dan Cawapres bisa menjadikan RPJPN 2025-2045 menjadi rujukan penyusunan visi dan misi.

Dengan begitu pemerintah berharap akan terjadi sinkronisasi sekaligus terbukanya ruang kreasi dalam penyusunan kebijakan. Bappenas  berharap RPJPN 2025-2045 dapat rampung  tahun 2023. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts