Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menyoroti pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait sosok berinisial T yang disebut-sebut mengendalikan praktik judi online (judol).
Negara seharusnya tidak perlu berfokus pada soal penyebutan inisial tersebut. Karena terlepas benar atau tidak inisial tersebut, aparat penegak hukum (APH) tetap harus menelusuri siapa yang menjadi bandar Judol tersebut.
”Siapa yang kemudian berada di tingkat hulu dari jadi online ini. Oleh karena itu dengan mencuatnya ada inisial seseorang itu bisa membuat pihak aparat hukum fokus pada persoalan di hulunya,” kata Taufik di Yogyakarta, Senin (29/7/2024).
Taufik menjelaskan, pihaknya kerap menyampaikan kritik terhadap penanganan judi online yang hanya berfokus di hilirnya.
”Pengguna judi online ini yang malah diperiksa ya kemudian juga hp-nya diperiksa dan sebagainya. Malah itu berpotensi untuk melanggar privasi,” tuturnya.
Menurut Taufik, sudah saatnya APH fokus pada bandar judi yang menjadi hulu dari kejahatan dan menempatkan orang-orang yang menjadi user dari judi online justru sebagai korban yang harus diselamatkan dari jeratan judi online.
”Karena itulah harus ditunjukan siapa yang mengelola siapa bandarnya, siapa yang menanggung pembiayaan dari praktek jadi online ini dibandingkan kita hanya di ujungnya saja. Kalau hanya di ujungnya akhirnya seolah-olah itu hanya tindakan gimik seolah-olah bekerja, seolah melakukan pemberantasan, malah yang mau kita berantas tidak terkena,” tegas politisi Fraksi Partai NasDem.
Untuk itu, penekanan terhadap penyebutan inisial itu, tidak terlalu penting. Yang paling penting bagaimana menerapkan strategi dan fokus pada hulu dari praktek judi online.
”Saya meyakini justru data-data itu sudah dimiliki pihak kepolisian yang harus kita dorong untuk menindaklanjuti. Jadi saya tidak terlalu berfokus pada soal inisial itu, tetapi bagaimana mendesak apapun penegak hukum memiliki strategi penanganan yang lebih optimal. Sehingga kita bisa memberantas praktik judi online ini,” tegasnya. (**)











