Jakarta, Sumselupdate.com- Anggota Komisi II DPR RI AA Bagus Adhi Mahendra Putra menyoroti pencopotan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) sebagai pembelajaran berharga bagi seluruh pihak.
Menurut Bagus Adhi, peristiwa ini mengingatkan kita untuk senantiasa berpegang teguh pada kode etik.
“Kode etik adalah aturan moral yang mencerminkan baik atau tidak kita dalam kebijakan,” ujar Bagus Adi di Jakarta, Rabu, (3/7/2024).
Dia berharap, peristiwa ini dapat menjadi pendidikan bagi penyelenggara pemilu, sehingga pelaksanaan pemilu ke depan dapat lebih baik mewujudkan demokrasi.
“Proses demokrasi harus benar-benar dijaga. Baik dari segi mekanisme, etika penyelenggara, maupun menghasilkan pemilu berkualitas,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Dengan menjaga integritas dan kode etik, diharapkan proses demokrasi di Indonesia dapat melahirkan pemimpin yang bertanggung jawab dan mampu mengantarkan keberlangsungan bangsa ke arah lebih baik.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari karena kasus pelecehan seksual. Keputusan ini dibacakan dalam sidang putusan di kantor DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN itu.
“DKPP memutuskan pertama, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Kedua menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua KPU merangkap anggota KPU, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito.
DKPP meminta Presiden Joko Widodo melaksanakan keputusan ini paling lambat 7 hari seusai putusan ini dibacakan. (duk)