Anggota DPRD Sumsel Nurul Aman Reses Perorangan Tahap I di Kecamatan Gelumbang dan Desa Tambangan Kelekar

Penulis: - Selasa, 30 Januari 2024
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Nurul Aman SH, melakukan reses secara perorangan tahap I Tahun 2024.

Gelumbang, Sumselupdate.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Nurul Aman SH, melakukan reses secara perorangan tahap I Tahun 2024 di Aula Kantor Camat Gelumbang dan di Desa Tambangan Kelekar, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan pada Selasa (30/1/2024).

Reses perorangan Anggota DPRD Provinsi Sumsel H. Nurul Aman SH, tahap I ini dilakukannya pertama kali setelah dilantik sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sisa masa jabatan 2019-2024, pada 22 Januari 2024 yang lalu.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam acara reses Anggota DPRD Provinsi Sumsel H. Nurul Aman tersebut Plt. Camat Gelumbang diwakili Kasi Pemerintahan Ahyaudin S.Sos M.Si, Babinsa Koramil 404-01/Gelumbang, Bhabinkamtibmas Polsek Gelumbang, Lurah Gelumbang, Seluruh Kepala Desa Sekecamatan Gelumbang, para Ketua BPD Sekecamatan Gelumbang, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan tamu undangan lainnya.

Dalam acara reses ini banyak usulan-usulan masyarakat yang dilontarkan baik secara tertulis maupun secara lisan untuk pembangunan di wilayah masing-masing.

Dalam kesempatan ini warga Kecamatan Gelumbang mengharapkan kepada H. Nurul Aman SH, terpilih kembali menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumsel periode 2024-2029, sehingga bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat Khususnya wilayah Kabupaten Muaraenim, Kota Prabumulih dan Kabupaten PALI.

Baca juga : Mantan Wakil Bupati Muaraenim Nurul Aman Bakal Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumsel

Nurul Aman SH, dalam sambutannya mengatakan, Alhamdulillah dirinya saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumsel walau sebagai PAW yang hanya tersisa sekitar 8 bulan lagi, namun dirinya tetap menjalankan tugas dan fungsi selaku wakil rakyat khususnya untuk dapil VI Sumsel yaitu Kabupaten Muaraenim, Kota Prabumulih dan Kabupaten PALI.

Sambung Nurul Aman, reses perorangan ini merupakan suatu kewajiban bagi Anggota DPRD untuk menampung semua aspirasi masyarakat di daerah pilihan (Dapil) masing-masing.

Suasana reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Nurul Aman SH.

Masih kata Nurul Aman, dalam reses kali ini dirinya tetap akan menampung aspirasi masyarakat walau anggaran provinsi Sumsel mungkin sudah ditetapkan peruntukannya namun untuk usulan-usulan masyarakat mungkin bisa masuk di anggaran ABT Provinsi Sumsel, itu pun kalu dirinya dilibatkan dalam rapat pembahasan anggaran ABT provinsi Sumsel, karena dirinya PAW Anggota DPRD Provinsi Sumsel hanya tinggal 8 bulan lagi.

Baca juga : Komisi I DPRD Sumsel Puji Muba Soal Penyerapan Realisasi APBD

Tapi jika masyarakat khususnya dapil VI Sumsel ini memberikan doa dan dukungan kepada dirinya untuk melanjutkan sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumsel di periode 2024-2029, apapun usulan-usulan masyarakat yang belum terlaksana, khususnya masyarakat dapil VI Sumsel ini, dirinya siap untuk memperjuangkannya, tutup Nurul Aman.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.