Jakarta,sumselupdate.com – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta KPU bekerja secara profesional terkait proses penghitungan suara yang kini tengah berlangsung. Hal ini dikatakan, setelah sebelumnya Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) mengalami berbagai persoalan hingga menghentikan sementara proses penghitungan suara manual berjenjang di sebagian daerah.
”Saya meminta KPU bekerja secara profesional terkait penghitungan, bagaimana agar proses penghitungan tidak menimbulkan kerugiaan apalagi ada semacam pandangan bahwa KPU tidak bekerja profesional,” kata Guspardi Senin (19/2/2024).
Selain itu, Guspardi juga meminta agar -penghitungan lewat Sirekap ataupun manual jangan sampai ada indikasi menimbulkan kecurigaan.
Diketahui, saat ini, proses penghitungan tengah berlangsung di level kecamatan. Kebijakan penghentian rekapitulasi diketahui dari beredarnya surat instruksi yang dikeluarkan beberapa KPU kabupaten/kota kepada jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Dalam surat dijelaskan, sesuai arahan KPU RI pada tanggal 18 Februari 2024, jadwal Pleno PPK harus ditunda sampai 20 Februari 2024. Hingga berita ini ditulis, pihak KPU RI belum memberikan konfirmasi atau penjelasan mengenai kebijakan itu. Sebelumnya, bahkan Bawaslu RI telah memberikan usul pada KPU untuk menghentikan sementara penggunaan Sirekap dan memperbaikinya.
Baca juga : Anggota Komisi II DPR RI: Hitung Manual Harus Tetap Berjalan
Mendengar hal ini, Guspardi dengan tegas menjelaskan yang diakui hasil penghitungan adalah penghitungan manual bukan Sirekap. Hal ini karena merupakan perintah Undang-Undang, yang menerangkan dasar perhitungan pemilu adalah penghitungan manual.
Baca juga : Putri Ketua MPR RI Sabet Juara 4 Indonesia Drift Series Round 1 and Round 2 di Ajang IIMS 2024
”Sirekap hanya alat bantu. Tapi kita berharap penghitungannya tidak jomplang antara hasil pemilu Sirekap dengan manual. Oleh karena itu perlu ada pembenahan yang dilakukan oleh KPU, terhadap hasil pemilu Sirekap,”tegasnya. (duk)











