Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Pemkab PALI Ambil Alih Pemdas Agro Citra Buana

Senin, 2 Agustus 2021
Bupati PALI saat menemui para demonstran

PALI, Sumselupdate.com — Aliansi Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat Peduli PALI mengancam akan memboikot operasional PT Pemdas Agro Citra Buana. Pasalnya, perusahaan daerah (Perusda) Kabupaten Muaraenim yang mengelola perkebunan sawit tersebut hingga saat ini masih dikelola oleh kabupaten induk Muaraenim. Bahkan perusahaan yang luasnya 401 hektare itu, hasilnya belum masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PALI.

Hal itu disampaikan pada saat aksi damai yang digelar oleh Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Peduli PALI, saat menggeruduk kantor Bupati PALI, di jalan Merdeka Km. 10 kelurahan Handayani Mulya, kecamatan Talang Ubi, Senin (2/8/2021).

Yogi S Memet, koordinator aksi mengatakan bahwa setelah berusia delapan tahun kabupaten PALI, namun pihaknya menyayangkan hasil bumi dari kabupaten PALI, tidak masuk ke APBD PALI.

“Perusahaan itu, lahan perkebunannya ada di kabupaten PALI. Namun sayang, setelah kabupaten PALI terbentuk tahun 2013, aset dan hasil PT Pemdas Agro Citra Buana masih belum dirasakan oleh kabupaten PALI. Jadi kami pada hari ini menggelar aksi demo,” ungkap Yogi dalam menyampaikan orasinya.

Advertisements

Disamping itu, pihaknya juga menyampaikan empat tuntutan kepada Pemkab PALI.

“Ada empat tuntutan yang kami sampaikan, diantaranya Meminta Bupati PALI mendesak Pemkab Muaraenim menyerahkan aset PT Pemdas Agro Citra Buana; Meminta Bupati PALI duduk bersama dengan direksi PT Pemdas Agro Citra Buana, pemkab Muaraenim, dan DPRD PALI, untuk segera duduk bersama. Serta kami minta untuk menghentikan sementara keuntungan hasil kebun tersebut kepada pihak manapun, karena saat ini masih berstatus quo,” kata Yogi seraya mengatakan hentikan izin Hak Guna Usaha PT Suryabumi Agro Langgeng sebelum masalah ini selesai.

Aksi damai yang disampaikan oleh Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Peduli PALI, langsung direspon oleh Bupati PALI, H. Heri Amalindo yang hadir pada aksi damai.

Bupati PALI langsung mengajak Pimpinan DPRD PALI, serta perwakilan dari PT Pemdas Agro Citra Buana duduk bersama dan berdiskusi membahas permasalahan tersebut.

Dalam keterangannya, Bupati meminta agar PT Pemdas Agro Citra Buana bisa menjelaskan apa yang menjadi tuntutan dari Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Peduli PALI.

“Tentunya kami berharap pihak Pemdas Agro Citra Buana segera menindaklanjuti tuntutan dari mereka. Serta kami juga bingung, dengan Pemdas Agro Citra Buana, karena lahannya ada di wilayah PALI, namun hasilnya tidak kembali ke PALI. Tentu ini sudah tidak sesuai dengan UU pembentukan kabupaten PALI,” terang Bupati.

Ia menegaskan bahwa, dirinya hanya meminta hak dari Pemkab PALI. “Tentu inikan hak kami, sebagai yang punya wilayah. Dan Alhamdulillah, pertemuan pada hari ini sudah ada hasil. Yaitu akan digelar pertemuan lebih lanjut dengan pihak terkait di Gedung DPRD PALI, Kamis 5 Agustus 2021 mendatang. Dan harapan kami, agar ada penyelesaian terhadap masalah ini. Dan kami minta yang hadir, adalah orang-orang yang berkompeten dan memiliki kewenangan terhadap PT Pemdas Agro Citra Buana,” tukasnya.

Di tempat yang sama, Ali Tarmizi General Manager PT Suryabumi Agro Langgeng dan PT Pemdas Agro Citra Buana, menerangkan bahwa pihaknya tidak memiliki terkait peralihan aset dari Perusda Muaraenim, ke Perusda PALI.

Dijelaskan bahwa PT Pemdas Agro Citra Buana merupakan kerjasama perusahan antara perusahaan Bumi Mas Indo Sawit sebesar 71% dan perusda Muaraenim sebesar 28%.

“Bagi kami tidak ada masalah, siapapun yang bakal mengelola, sepanjang kita bekerjasama secara profesional. Lahan merupakan hibah Pemkab Muaraenim dengan Perusahaan Daerah Muaraenim. Dan kami siap untuk menghadirkan perwakilan direksi untuk pertemuan yang akan datang,” ungkapnya usai menandatangani berita acara.

Sementara itu, Irwan ST wakil ketua DPRD PALI, menegaskan bahwa peralihan aset dari Perusda Muaraenim ke Kabupaten PALI, harga mati untuk dilaksanakan. “Karena kalau tidak segera dilakukan, maka kita semua disini sudah mengangkangi Undang-undang. Oleh karena itu, sebagai implementasi dari UU terbentuknya kabupaten PALI, aset serta hasil Perusda Pemdas Agro Citra Buana segera diserahkan ke Kabupaten PALI,” tukasnya.

Hadir dalam mediasi, selain Bupati dan Ketua DPRD PALI, hadir juga Wakil-wakil ketua DPRD PALI, pihak kepolisian, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan manajemen PT Suryabumi Agro Langgeng. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.