‘Aku Terimo, Janji Dak Ngulangi Lagi Pak’!

Rabu, 15 Juni 2016
Rusito harus membayar denda seusai menjalani putusan hakim di pengadilan negeri Baturaja, atas dakwaan penyediaan tempat prostitusi

Baturaja, Sumselupdate.com – Rusito terdakwa kasus penyalahgunaan rumah dijadikan tempat prostitusi dan tempat karoke ilegal, akhirnya dikenai denda sebesar Rp2 juta  oleh Pengadilan Negeri Baturaja, Rabu, (15/6). Dia  terbukti bersalah atas kasus yang didakwakan kepadanya.

Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Adi Sopian, SH ,MH, menjelaskan, jika Rusito terbukti bersalah dan meyakinkan dengan menyalahi IMB dan menyediakan tempat prostitusi di kawasan Kibang batu kuning kecamatan Baturaja Barat.

Hal itu sesuai perda IMB nomor 10 tahun 2009 Jo Pasal 21. Di mana setiap orang melakukan kegiatan usaha wajib memiliki tempat usaha sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

Pasal 34 ayat 3 setiap orang atau badan dilarang menyediakan atau menggunakan bangunan atau rumahnya sebagai tempat berbuat asusila prostitusi pasal 37 setiap orang dilarang mengedarkan dan menyimpan minuman beralkohol.

Dan Perda OKU no 15 tahun 2013 pelanggaran di atas akan diancam kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.

“Setelah mendengar keterangan dua saksi, Rusito terbukti bersalah dan harus membayar denda dua juta atau jika tidak harus menjalankan hukuman kurungan satu bulan,” ucap Adi, saat membacakan putusan.

Sementara itu, Rusito, terlihat menerima hukuman yang dijatuhkan terhadap dirinya dan rela membayar denda sebesar dua juta.

“Saya terima, ke depan saya tak akan ulangi lagi Pak,” katanya seusai putusan.

Kasat Pol PP kabupaten Ogan Komering Ulu, Agus Salim, berharap dengan adanya penidakan ini bisa menjadi obat bagi para pelaku penyedia tempat prostitusi dan hiburan jika tak sesuai dengan aturan.

“Kita harapkan ini jadi obat jera bagi siapaun yang akan melakukan hal serupa ke depannya,” terang Agus. (yan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts