Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia pada Sabtu, 26 April 2025, Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar Mobile Intellectual Property Clinic (MIC)/klinik kekayaan intelektual bergerak.
Kadiv Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Kaswo mengatakan, klinik kekayaan intelektual berupa konsultasi dan pendaftaran/pencatatan kekayaan intelektual.
Menurut Kaswo, tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di era digital.
Dalam kegiatan tersebut, pengunjung dapat memperoleh informasi seputar prosedur pendaftaran kekayaan intelektual, dan konsultasi gratis terkait hak cipta, merek, paten, desain industri, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya.
Mobile Intellectual Property Clinic pada hari Sabtu ini, dilaksanakan di dua tempat yakni di Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung untuk wilayah Pulau Bangka dengan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kaswo), Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Feri Pontoh), Tim Analis Kekayaan Intelektual Babel, Perwakilan Pengurus Wilayah Ikatan Norais Bangka Belitung, Pemberi Bantuan Hukum (LKBH), dan Kepala Desa Namang Zaiwan.
Pada kegitan tersebut diserahkan 3 Sertifikat Merek kepada pelaku usaha, yaitu merek dagang SB Maslina, Sertifikat Merek Dagang Omonat, dan sertifikat merek Dagang Arum Wedang.
Sedangkan untuk di Pulau Belitung dilaksanakan di Sepiak Belitong Store Tanjung Pandan dengan dihadiri oleh Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel (Harun Sulianto), Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Adi Riyanto), dan Analis Kekayaan Intelektual Yogi.
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpandan, organisasi bantuan hukum, Ikatan Notaris di Belitung, kepala desa di Belitung. Hadir juga Kalapas Kelas IIB Tajungpandan, Royhan.
Pada kegiatan tersebut diserahkan sertifikat Hak Cipta yaitu hak cipta berupa lagu yang berjudul ‘Tanjungpandan Bertuah’ kepada pelaku seni Belitung dan hak cipta berupa seni gambar Logo Lebah Madu Aok Be Kepada Kepala Lapas Kelas IIb Tanjungpandan.
Selama kegiatan berlangsung sebanyak 12 Konsultasi kekayaan Intelektual yang dilayani.
Kepala Bidang Pelayanan KI, Adi Riyanto menyampaikan sebelumnya kegiatan serupa sudah dilakukan di acara BEKISAH (Bangka Belitung Ekonomi dan Keuangan Syariah) yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 23-25 April 2025 bertempat di halaman Masjid Agung Kubah Timah Pangkalpinang.
Selama kegiatan tersebut diberikan pendampingan pendaftaran 2 merek dan 1 Desain Industri dan 270 konsultasi pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh Analis kekayaan intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Marsal Saputra, Ektha Dwiarni, Elwan Wijaya, Marlinda dan Erlangga Hadi Wibowo.