Palembang, Sumselupdate.com –Mantan anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014, Abadi B Darmo baru dapat hadir memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung RI guna menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sumsel, Jumat (4/3).
Usai menjalani pemeriksaan, terkait dana hibah 2013 sebesar Rp2,1 Triliun itu, Abadi yang juga berprofesi sebagai pengacara ini menuturkan baru dapat hadir karena dua hari sebelumnya sedang ada pekerjaan di luar kota.
“Ditanya soal dana pembangunan desa bawah sebesar Rp5 miliar dan itu sudah disalurkan. Dalam bentuk infrastruktur, bantuan keuangan dan 12 item hibah,” ujarnya.
Penyaluran dana tersebut, menurutnya dilakukan sesuai daerah pemilihan, yakni Kabupaten Muaraenim dan Prabumulih. (pto)











