Palembang, Sumselupdate.com – Gabungan Wartawan Kriminal Polda Sumsel dan Polresta Palembang menggelar aksi demo lantaran tak bisa lagi melakukan peliputan baik di Polsek maupun di Polresta Palembang, Jumat (8/4).
Hal itu terjadi setelah salah satu Jurnalis hendak meliput di SPKT Polresta Palembang.
Slamet Teguh Rahayu (24), yang saat itu baru duduk di ruang SPKT tiba-tiba dihampiri seorang perwira polisi berpangkat AKP. “Polisi itu bilang, sampaikan kepada teman-teman sekarang tidak boleh lagi liputan di SPKT. Harus izin Kapolresta dulu,” kata Slamet, salah satu wartawan cetak di Palembang.
Kejadian yang sama dialami Welly Jasrial (26) saat sedang meliput kejadian kecelakaan di Pelabuhan Boombaru yang menyebabkan korbannya meninggal. Tak ada satu kata pun komentar yang diberikan pihak kepolisian dari Polsek Ilir Barat 1. ”Jadi, waktu saya datangi ke Polsek, mereka juga tidak berani komentar. Katanya harus izin dulu sama Kapolres. Ini kan menyulitkan. Masa ada kejadian harus izin dulu untuk liputan,” keluh Welly.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Tjahyono Prawoto ketika dikonfirmasi mengaku penerapan itu dilakukan sesuai dengan perintah Mabes Polri melalui Kabid Humas Polda Sumsel. ”Saya cuma menjalankan perintah, peraturan ini dari Mabes Polri,” singkat Tjahyono. (erk)











