Maling di ‘Kandang Macan’ Pemuda Ini Terima Batunya

Selasa, 20 Desember 2016
Aksi tersangka Aprizal ketika terekam kamera CCTV.

PALI, Sumselupdate.com – Aksi Aprizal alias Ujang (21), warga Desa Cikdam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim ini terbilang nekat. Karena berani mencuri satu unit ponsel di Polsek Talang Ubi.

Memanfaatkan pekerjaannya sebagai petugas pengantar barang dari sebuah perusahaan jasa pengiriman, Ujang mendatangi Polsek Talang Ubi. Melihat kelengahan petugas yang sedang membuat laporan di ruangan lain, dirinya mencuri sebuah ponsel yang tengah di charger di atas meja jaga. Namun ulah nekat nya itu terekam kamera CCTV.

Read More

“Aku sudah panggil dan mengucapkan salam waktu mau masuk, tapi tidak ada jawaban. Aku liat ada HP di atas meja dan langsung aku ambil,” ujarnya saat diamankan dan ia mengaku nekat mencuri karena ponselnya sedang rusak.

Kapolsek Talang Ubi Kompol Victor Eduar Tondaes didampingi Kanit Reskrim Ipda Rusli SH membenarkan telah mengamankan tersangka berikut barang bukti satu unit ponsel.

“Modus nya saat mengantarkan paket, petugas kita sedang mengantar berkas ke ruangan lain, saat kembali kemeja jaga, HP petugas tidak ada lagi. Lalu dilihat rekaman CCTV dan setengah jam kemudian yang bersangkutan dapat diamankan,” ujarnya.

Victor menjekaskan, pelaku sempat menyembunyikan ponsel hasil curian tersebut di semak-semak di pinggir jalan. “Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” tandasnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts