Palembang, Sumselupdate.com – DK (14), seorang bocah yang masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Palembang tertangkap mencuri di rumah Giman (60) yang bukan lain adalah Ketua RT 36.
DK diamankan pemilik rumah setelah terpergok mencuri barang-barang berharga berupa ponsel, cincin dan sepasang antingan di Jalan Tut Wuri Handayani, RT 36, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang, Rabu (6/4), sekitar pukul 10.00.
Menurut Giman, saat kepergok mereka berempat, namun ketiga pelaku lainnya langsung kabur. Sedangkan yang satu ini tertinggal di belakang sambil membawa hasil curian.
“Ketangkapnya saat istri saya melihat pintu belakang dalam keadaan terbuka. Ketika dilihat, ternyata ada maling dan barang berharga yang ada di atas meja sudah mau dibawa lari,” ucapnya. (Man)











