Karang Taruna Harus Mandiri dengan Memanfaatkan Momen Kegiatan Internasional di Sumsel

Sabtu, 10 Desember 2016
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin

Palembang, Sumselupdate.com – Karang Taruna Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) harus bisa mandiri menghidupi organisasi sendiri dan bahkan membantu dengan memberikan kontribusi kepada pemerintah.

Pernyataan itu dikemukakan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Alex Noerdin saat menerima Aditya Karya Mahatva Yodha yang merupakan lencana Pembina Umum Karang Taruna Provinsi Terbaik 2016.

Read More

Aditya Karya Mahatva Yodha yang diserahkan Ketua Umum Karang Taruna Nasional Didik dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Bulan Bakti Karang Taruna Tingkat Nasional (BBKTN) 2016 di Hotel Horison Ultima Palembang, malam tadi, Jumat (9/12/2016).

Untuk bisa mandiri menurut Alex, dengan cara mengambil manfaat dari berbagai event Internasional di Sumsel seperti Asian Games dan MotoGP.

Alex mengatakan, kemandirian sangat penting sebab jika tidak mandiri bukan  Karang Taruna namanya.

Senada dikatakan Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial Hartono Laras.

Menurut dia, pengurus organisasi harus eksis dan berkembang.  Namun untuk mencapai itu harus didukung oleh anggota dan jajarannya.

Dikatakannya, ada empat aspek dalam meningkatkan peran karang taruna, yakni kelembagaan organisasi, sumber daya manusia (SDM) atau kepengurusan, program dan kegiatan, dan aspek jejaring kerja.

Selain Alex, ada enam gubernur lainnya menerima penghargaan dari Ketua Umum Karang Taruna Nasional Didik.

Adapun enam gubernur yang menerima penghargaan serupa, yakni Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, Gubernur NTB Zainul Majdi,  Gubernur Kepulauan Babel Rustam Effendi, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, dan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli. (ery)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts