Palembang,Sumselupdate.com – Maryani (41) harus kehilangan uang sebesar Rp96 juta setelah tertipu seseorang yang mengaku anggota polisi di Polsek Lempuing, OKI, Sumsel yang dikenalnya lewat jejaring sosial Facebook.
Sadar telah menjadi korban penipuan warga Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami ini mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Palembang, Minggu (27/11/2016).
Kepada petugas Maryani mengatakan kejadian bermula saat ia berkenalan dengan Riski Irawan (terlapor) melalui Facebook Agustus lalu. Selanjutnya mereka berkomunikasi lewat telepon dan setelah merasa cocok, terlapor mengajak korban ke jenjang pernikahan.
Namun, sebelum menikah terlapor meminta Maryati mentransfer sejumlah uang untuk dibelikan rumah. “Pada 21 November saya mentransfer uang Rp96 juta ke rekening atas nama Suhartiningsih yang katanya rekening itu punya mantan istrinya yang sudah meninggal.” ujarnya.
Setelah ditransfer terlapor berjanji akan datang ke rumahnya untuk melamar, namun semua itu hanya tipu daya. Sebab ketika dihubungi nomor telepon terlapor sudah tidak aktif lagi dan terlapor menghilang.
“Dia mengakunya Kapolsek di Polsek Lempuing, Tugumulyo dan seorang duda. Saya berharap pelaku cepat ditangkap,” harapnya. (tra)











