Muratara, Sumselupdate.com – Kurangnya kesadaran masyarakat untuk melakukan pembayaran listrik, membuat nilai tunggakan di tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Muratara mencapai 8 milliar. Hal itu membuat pihak PLN kewalahan melakukan penagihan kepada pengguna listrik.
Kepala Dinas Pertambangan Energi dan Lingkungan Hidup (DPE-LH) Muratara H Alfirmansyah mengatakan dalam empat bulan terakhir tungakan tagiran listrik masyarakat di Kabupaten Muratara yang dahulunya Rp6,7 miliar sekarang meningkat menjadi Rp8 miliar.
“Awalnya telah ditetapkan Oktober ini penagihan rekening listrik masyarakat terbayar semua, namun kenyataanya dari laporan PT PLN Persero Rayon Lubuklinggau di November tungakan tagihan bertambah dari Rp6,7 milliar menjadi Rp8 milliar,”ujarnya, Selasa (15/11/2016).
Ia menerangkan Pemerintah Kabupaten Muratara bekerjasama dengan PT PLN persero akan mengadakan rapat sosialisasi di Ruang Rapat Kantor Dinas pertambangan Energi dan Lingkungan Hidup pada 16 -17 November mendatang.
“Kita bersama PT PLN akan mengadakan sosialisasi tentang peningkatan nilai tungakan listrik masyarakat, dalam rapat tersebut kemukinan akan dipimpin oleh bapak Bupati dan dihadiri para camat dan kepala desa,” jelas Alfirmansyah.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi dari Pihak PT PLN Persero, proses penagihan tungakan rekening listrik masyarakat terdapat beberapa kendala. Yakni kurangnya kesadaran masyarakat akan kewajibanya untuk membayar tungakan.
“Saat akan dilakukan pemutusan arus listrik di rumah pelanggan yang menugak ada perlawan dan pada intinya tungakan lisrik terjadi akibat turunan komuniti unggulan masyarakat, seperti karet dan sawit,” bebernya.
Akan tetapi, menurutnya kalau masyarakat sadar bahwa pembayaran tagihan listrik untuk menunjang penyuplaian, maka sepatututnya masyarakat memenuhi kewajibanya. “Masyarakat harus sadar untuk membayar tungakan, karena dengan tertib administrasi penyuplaian listrik di wilayah Kabupaten Muratara. Apalagi Muratara akan memiliki gardu induk,” pungkasnya.
Terpisah, Manajer PLN Ranting Kota Lubuklinggau Ilyas membenarkan tunggakan tagihan listrik masyarakat di Kabupaten Muratara sudah menjadi Rp8 M. “Tunggakkan listrik masyarakat naik Rp2 milliar, rata-rata tunggakan sudah di atas 4 bulan,” terangnya.
Pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Muratara, terkait rencana sosialisasi dan duharapkan dapat terlaksana. “Semoga dapat berjalan lancar dan rencana pembentukan Kantor PT PLN Persero Rayon Muara Rupit juga dapat segerah terwujud,” harapnya. (ain)











