Muarabeliti, Sumselupdate.com – Teka-teki pembunuh bos gilingan padi, beberapa waktu lalu, akhirnya terungkap. Pembunuh Warni (62) adalah mantan karyawannya sendiri yakni Abdullah Muhassan (19) warga Dusun I Desa Air Lesing, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Pelaku ditangkap jajaran Polsek Muara Beliti, Senin (14/11/2016) sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah pondok di wilayah Bukit Cogong. Tersangka yang terbilang sadis ini dilumpuhkan petugas di bagian kaki sebelah kiri lantaran mau menerobos saat akan ditangkap. Dugaan sementara motif pembunuhan itu adalah perampokan.
Kapolres Mura, AKBP Hari Brata melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Tri Sopa, mengatakan tersangka yang sudah berhari-hari dicari anggota Polsek Muara Beliti berdasarkan informasi dari masyarakat berada di pondok Bukit Cogong.
Mendapat informasi tersebut, anggota langsung melakukan pengejaran. Rupanya benar, tersangka berada di pondok seperti yang diinformasikan masyarakat. Saat dilakukan penangkapan, tersangka mencoba melarikan diri dengan mencoba menerobos barisan petugas. Petugas langsung memberikan tembakan peringatan dan melumpuhkan tersangka.
Saat diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatannya dan melakukannya sendirian dan mengakui membunuh korban karena panik korban berteriak-terikan minta tolong. Lalu pelaku mengambil hp milik korban, cincin emas dan uang Rp. 300 ribu. (Ain)











