Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti program dialog interaktif bertajuk “Pasti Ada Solusi” bersama Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (6/11/2026).
Program yang diselenggarakan setiap hari Jumat ini menjadi wadah komunikasi terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, konsultasi, serta pengaduan terkait berbagai permasalahan hukum dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum.
Dalam dialog tersebut, sejumlah persoalan masyarakat dibahas secara langsung, mulai dari sengketa properti, kendala pelayanan notaris, hingga perlindungan kekayaan intelektual.
Setiap permasalahan mendapatkan tanggapan dan penjelasan dari unit teknis terkait, termasuk mengenai mekanisme pendampingan hukum, verifikasi administrasi, serta fasilitasi mediasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui program ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan permasalahan dan memperoleh penjelasan langsung dari jajaran Kementerian Hukum. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan keterbukaan informasi, memperkuat komunikasi publik, serta mendorong perbaikan kualitas pelayanan.
Baca juga: Kemenkum Sumsel Siapkan Evaluasi Manajemen Risiko 2026, Data Dukung Mulai Diunggah 9 November
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Budi Argap Situngkir, menyambut baik pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, dialog terbuka seperti ini merupakan langkah positif untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap aspirasi dan pengaduan mendapatkan perhatian.
Ia berharap program “Pasti Ada Solusi” dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai saluran komunikasi yang efektif dalam menyampaikan persoalan hukum maupun kendala pelayanan, sehingga Kementerian Hukum dapat terus meningkatkan kualitas layanan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Nur ’Ainun, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Fatriansyah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Bulan Mahardika Subekti, serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Benni Risky, bersama jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan yang mengikuti kegiatan secara virtual.
Melalui program “Pasti Ada Solusi”, Kementerian Hukum menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang terbuka dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk didengar, dilayani, serta memperoleh solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi. (**)







