Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Community of Practice (CoP) Pembinaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan pascaterbitnya Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2026 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Hukum. Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (5/11/2026).
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Kaswo, melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Slamet Iman Santoso, menugaskan pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, serta dimoderatori oleh Kepala Subdirektorat Bina Perancang, Siti Masitah.
Dalam paparannya, Widyastuti menjelaskan berbagai perubahan ketentuan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan berdasarkan PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2026. Pembahasan mencakup kedudukan, tugas dan tanggung jawab, jenjang jabatan, ruang lingkup kegiatan, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian, pengelolaan kinerja, pengembangan kompetensi, hingga pembinaan karier.
Widyastuti juga menguraikan bahwa tugas Perancang meliputi pembentukan peraturan perundang-undangan, pemantauan dan peninjauan undang-undang, serta penyusunan instrumen hukum lainnya. Pelaksanaan tugas disesuaikan dengan jenjang jabatan, mulai dari pengumpulan dan analisis data hingga perumusan serta penyempurnaan rancangan peraturan perundang-undangan.
Secara terpisah, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung, Kaswo, menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi dan profesionalisme pejabat fungsional Perancang dalam menghadapi perkembangan regulasi serta tuntutan pembentukan produk hukum yang berkualitas.
“Perancang Peraturan Perundang-undangan memiliki peran strategis dalam memastikan setiap regulasi disusun secara harmonis, berkualitas, dan memberikan kepastian hukum. Melalui pembinaan ini, kami berharap seluruh Perancang di Kanwil Kemenkum Babel semakin adaptif, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembentukan produk hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Kaswo.
Kaswo juga mendorong seluruh pejabat fungsional Perancang untuk terus meningkatkan kapasitas dan memahami setiap perubahan kebijakan terkait jabatan fungsional agar pelaksanaan tugas semakin optimal.
Melalui keikutsertaan ini, Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen memperkuat kapasitas sumber daya manusia, khususnya pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, guna mendukung pembentukan regulasi yang berkualitas, harmonis, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (**)







