Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mulai mempersiapkan pelaksanaan Evaluasi Penerapan Manajemen Risiko Tahun 2026. Persiapan tersebut ditandai dengan keikutsertaan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subekti, dalam kegiatan pembukaan evaluasi yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (5/11).
Kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum tersebut dibuka oleh Inspektur Wilayah III, Kurniaman Telaumbanua, dan diikuti jajaran pimpinan tinggi pratama, para Kepala Kantor Wilayah, Kepala Unit Pelaksana Teknis, serta pejabat dan pengelola manajemen risiko dari seluruh satuan kerja Kementerian Hukum.
Kurniaman menyampaikan bahwa evaluasi ini bertujuan mengukur penerapan manajemen risiko secara objektif, memetakan tingkat kematangan pengelolaan risiko pada setiap satuan kerja, serta mendorong efektivitas pengendalian risiko dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi.
Seluruh tahapan evaluasi akan dilaksanakan melalui aplikasi digital pada laman emr.kemenkum.go.id. Operator satuan kerja dijadwalkan mengunggah data dukung pada 9–13 November 2026, dilanjutkan dengan tahapan wawancara, penilaian oleh evaluator, hingga panel evaluasi akhir.
“Evaluasi tahun 2026 juga menjadi tindak lanjut atas capaian Manajemen Risiko Indeks (MRI) Kementerian Hukum tahun 2025 yang memperoleh Level 3 dengan nilai 3,463 berdasarkan hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penilaian mencakup tujuh parameter utama, antara lain kepemimpinan yang kondusif, pembinaan sumber daya manusia, hubungan kerja antarinstansi, identifikasi dan analisis risiko, serta pemantauan berkelanjutan” jelasnya.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Sumsel Percepat Pemutakhiran Data RUP, PPK Diminta Segera Tuntaskan Revisi
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan Budi Argap Situngkir menambahkan, Kanwil Kemenkum Sumsel mempersiapkan pemenuhan data dukung serta koordinasi antarbagian guna memastikan pelaksanaan evaluasi ini berjalan optimal. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola organisasi melalui penerapan manajemen risiko yang terukur, transparan, dan akuntabel. (**)
Baca juga: Kemenkum Sumsel Dorong Hasil Riset Jadi Produk Bernilai Ekonomi, Paten Jadi Kunci Hilirisasi







