Jakarta, Sumselupdate.com – Pengamanan sidang kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), tak hanya melibatkan kepolisian.
Sebanyak 1.200 personel TNI turut dikerahkan untuk mengawal jalannya persidangan yang menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi.
Jumlah personel TNI tersebut bergabung dengan 5.570 anggota Polri yang disiagakan di sekitar kompleks pengadilan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengatakan, ribuan personel gabungan itu diterjunkan untuk memastikan pemeriksaan saksi berlangsung aman dan tidak terganggu.
“Jumlah personel terdiri dari TNI sebanyak 1.200 dan anggota Polri sebanyak 5.570. Di mana untuk pelaksanaan kegiatan pengamanan ini, dilakukan dalam rangka pemeriksaan terhadap saksi Bapak Presiden Republik Indonesia ke-7 yaitu Bapak Ir. Haji Joko Widodo,” jelas Alfian.
Baca juga: Jokowi Sebut Pemilu 2029 Masih Jauh, Sikap soal Prabowo-Gibran Dua Periode Jadi Sorotan
Pengamanan dibagi dalam tiga lapisan atau ring, mulai dari area terluar hingga ruang persidangan.
Skema tersebut diterapkan untuk mengendalikan pergerakan massa dan mencegah kerumunan di luar gedung mengganggu jalannya sidang.
“Agar tidak mengganggu terhadap pelaksanaan sidang yang akan dilaksanakan,” katanya.
Baca juga: Pakar Manajemen Publik: Safari Politik Jokowi Berpotensi Timbulkan Persepsi Negatif
Pemeriksaan tubuh dilakukan secara terpisah oleh petugas polisi laki-laki dan perempuan untuk mengantisipasi masuknya benda-benda berbahaya ke area persidangan. (**)







