Palembang, Sumselupdate.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel), Budi Argap Situngkir, mengingatkan seluruh jajaran pegawai untuk memperkuat kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Pesan tersebut disampaikan Budi saat memberikan arahan dan penguatan kepada seluruh pegawai di Aula Musi, Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk membangun soliditas dan meningkatkan koordinasi antarseluruh jajaran dalam mendukung pencapaian target kinerja organisasi.
Dalam arahannya, Budi menegaskan bahwa setiap pegawai harus memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap tugas yang diemban.
Menurutnya, kedisiplinan, profesionalisme, serta integritas merupakan prinsip penting yang harus diterapkan dalam setiap pelaksanaan pekerjaan.
Selain itu, seluruh pegawai diminta membangun komunikasi dan koordinasi yang baik agar pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi berjalan optimal.
Budi juga menyampaikan pesan motivasi agar setiap pegawai bijak dalam menentukan sikap dan pilihan, baik dalam kehidupan pribadi maupun saat menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
“Hidup adalah pilihan, maka tentukanlah pilihanmu, atau pilihan yang akan memilihmu,” ujar Budi.
Ia menambahkan, keberhasilan organisasi tidak hanya bergantung pada pimpinan, tetapi juga ditentukan oleh komitmen dan kontribusi seluruh pegawai.
Karena itu, setiap jajaran diharapkan mampu bekerja sama, menjaga sinergi, serta memberikan kontribusi terbaik sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, Budi Argap Situngkir juga memperkenalkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum yang baru, Fatriansyah, kepada seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Sumsel.
Kehadiran pejabat baru tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Divisi Pelayanan Hukum.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen memperkuat soliditas internal, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mewujudkan tata kelola organisasi yang akuntabel dan pelayanan hukum berkualitas bagi masyarakat.
(**)







