Kapolres Pagaralam Bagikan Nomor WhatsApp Pribadi, Warga Bisa Lapor dan Sampaikan Keluhan 24 Jam

Writer: - Sabtu, 17 Oktober 2026
Kapolres Pagaralam AKBP Adam Purbantoro membuka akses pengaduan langsung melalui nomor WhatsApp pribadinya yang diinformasikan aktif 24 jam. Masyarakat dapat menyampaikan kritik, saran, serta laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (Foto: Humas Polres Pagaralam/Sumselupdate.com)

Pagaralam, Sumselupdate.com – Masyarakat Kota Pagaralam kini dapat menyampaikan pengaduan, kritik, saran, maupun aspirasi secara langsung kepada Kapolres Pagaralam AKBP Adam Purbantoro melalui nomor WhatsApp pribadinya.

Langkah ini menindaklanjuti kebijakan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Ronny Samtana yang membuka akses komunikasi langsung antara masyarakat dan pimpinan kepolisian di wilayah Sumsel.

Read More

Melalui saluran tersebut, warga diharapkan lebih mudah menyampaikan persoalan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus melaporkan pelayanan kepolisian yang dinilai belum maksimal.

Kapolres Pagaralam AKBP Adam Purbantoro mengatakan, keterbukaan akses komunikasi tersebut bertujuan memudahkan masyarakat menyampaikan berbagai persoalan tanpa harus melewati birokrasi yang panjang.

“Pada hakikatnya, ini agar masyarakat bisa menyampaikan segala permasalahan, kritik, maupun masukan langsung kepada pimpinan organisasi Polri, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, tanpa terhalang birokrasi,” ujar Adam.

Menurutnya, kemudahan komunikasi ini diharapkan membuat berbagai persoalan yang dilaporkan masyarakat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Ia menegaskan, semangat polisi bersama masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan nyata, salah satunya dengan menyediakan saluran komunikasi yang mudah dijangkau publik.

“Polisi bersama masyarakat bukan hanya sekadar slogan, tetapi harus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas. Kami ingin masyarakat tidak ragu menyampaikan pengaduan, kritik, maupun informasi yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban,” katanya.

Dilengkapi Program Kedekatan dengan Warga

Adam menjelaskan, Polres Pagaralam sebelumnya telah menjalankan sejumlah kegiatan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, di antaranya Ngopi Day bersama warga, Jumat Keliling, dan Subuh Keliling.

Melalui kegiatan tersebut, polisi dapat bertemu langsung dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta menyerap informasi mengenai kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan warga.

Kehadiran saluran WhatsApp langsung diharapkan melengkapi kegiatan tersebut sehingga komunikasi masyarakat dengan kepolisian dapat berlangsung lebih mudah, termasuk ketika warga tidak dapat menyampaikan persoalan melalui pertemuan tatap muka.

Ini Nomor WhatsApp Kapolres Pagaralam

Masyarakat Kota Pagaralam dapat menyampaikan pengaduan, kritik, saran, maupun informasi terkait kamtibmas melalui nomor WhatsApp Kapolres Pagaralam AKBP Adam Purbantoro berikut:

WhatsApp Kapolres Pagaralam: 0811-7875-110

Nomor tersebut diinformasikan aktif selama 24 jam untuk menerima komunikasi dari masyarakat.

Warga diharapkan menyampaikan laporan secara jelas dan bertanggung jawab, dengan mencantumkan informasi penting seperti lokasi, waktu, serta kronologi kejadian agar memudahkan proses tindak lanjut.

Adam berharap, keterbukaan akses komunikasi tersebut dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung terciptanya situasi Kota Pagaralam yang aman dan kondusif.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts