Buron 10 Bulan, Terduga Pencuri Motor Petani di Pagaralam Ditangkap di Kontrakan

Writer: - Jumat, 16 Oktober 2026
Terduga pelaku pencurian sepeda motor bernama Wandy diamankan Tim Rimau Selatan Unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan setelah sekitar 10 bulan masuk daftar pencarian orang (DPO). Kasus tersebut ditangani untuk proses hukum lebih lanjut. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pagaralam, Sumselupdate.com – Setelah sekitar 10 bulan masuk daftar pencarian orang (DPO), Wandy (38), terduga pelaku pencurian sepeda motor milik seorang petani di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, ditangkap polisi di tempat kontrakannya.

Penangkapan dilakukan Tim Rimau Selatan Unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku dan melakukan penyelidikan.

Read More

Kasus ini berkaitan dengan hilangnya sepeda motor Honda Blade warna hijau putih milik Subadrin (66), warga Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan. Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.

Kapolres Pagaralam AKBP Adam Purbantoro melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Andi Wijaya, didampingi Kasi Humas Polres Pagaralam Iptu Adin Riyanto, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi tentang lokasi terduga pelaku.

Menurut Andi Wijaya, petugas kemudian mendatangi tempat kontrakan Wandy dan mengamankannya bersama barang bukti untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Berawal dari Meminjam Mobil

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, terduga pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud meminjam mobil untuk disewakan kembali.

Sepeda motor Honda Blade warna hijau putih dengan nomor polisi BG 6987 IR yang berkaitan dengan kasus dugaan pencurian milik Subadrin, warga Pagaralam Selatan. Kendaraan tersebut diamankan polisi sebagai barang bukti dalam proses penyidikan. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Korban kemudian pergi bersama terduga pelaku menggunakan sepeda motor miliknya menuju rumah anak korban untuk mengambil kunci mobil.

Setibanya di lokasi, korban mencari kunci mobil, sementara terduga pelaku menunggu di dekat sepeda motor Honda Blade milik korban.

Tidak lama kemudian, korban mendengar suara mesin sepeda motornya menyala. Saat diperiksa, kendaraan tersebut diduga telah dibawa pergi tanpa izin.

Sepeda motor Honda Blade warna hijau putih dengan nomor polisi BG 6987 IR itu kemudian dilaporkan hilang. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagaralam Selatan.

Ditangkap di Tempat Kontrakan

Berdasarkan laporan polisi dan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan bersama Tim Rimau Selatan terus mencari keberadaan terduga pelaku.

Upaya tersebut berujung pada penangkapan Wandy di tempat kontrakannya setelah sekitar 10 bulan masuk DPO.

Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Blade warna hijau putih yang berkaitan dengan perkara tersebut sebagai barang bukti.

Andi Wijaya menyatakan penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan petugas.

Penyidikan Berlanjut

Setelah ditangkap, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pagaralam Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik juga melakukan pemeriksaan saksi, mengamankan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).

Perkara tersebut ditangani atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Polisi mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat meminjamkan kendaraan maupun barang berharga kepada orang lain. Warga yang mengalami atau mengetahui tindak pidana juga diminta segera melapor kepada kepolisian.

Hingga proses hukum berjalan, Wandy tetap berstatus sebagai terduga pelaku dan asas praduga tak bersalah harus dihormati.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts