Palembang, Sumselupdate.com – PT Pegadaian menghadirkan mesin ATM Emas di Palembang untuk memudahkan masyarakat membeli emas batangan maupun mencetak emas fisik dari saldo Tabungan Emas. Melalui inovasi ini, nasabah dapat memperoleh emas batangan secara langsung melalui proses transaksi yang terintegrasi dengan aplikasi Tring! by Pegadaian.
Kehadiran ATM Emas tersebut bertepatan dengan peringatan satu tahun aplikasi Tring! by Pegadaian atau 1st Tring!versary.
Melalui integrasi mesin ATM Emas dengan aplikasi Tring!, nasabah dapat melakukan transaksi dengan memilih menu yang tersedia di aplikasi, memindai kode QR pada mesin, mengonfirmasi pembayaran, kemudian memasukkan kode unik transaksi.
Emas batangan yang tersedia merupakan produksi Galeri 24 dengan pilihan berat mulai dari 1 gram hingga 100 gram. Setelah transaksi selesai, nasabah dapat langsung mengambil emas fisik melalui mesin tersebut.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengatakan kehadiran ATM Emas merupakan bagian dari upaya perusahaan memperluas akses investasi emas bagi masyarakat melalui layanan yang modern dan terintegrasi secara digital.
“Hadirnya ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalam menghadirkan ekosistem bullion yang semakin inklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia,” ujar Damar, Rabu (14/10/2026).
Menurutnya, inovasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Pegadaian untuk menghadirkan layanan yang mengutamakan kemudahan, keamanan, dan transparansi. Upaya ini sekaligus mendukung visi perusahaan, yakni “MengEMASkan Indonesia”.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil III Palembang, Novryandi, mengatakan kehadiran ATM Emas di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi emas.
“Melalui integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring! by Pegadaian, nasabah dapat melakukan pembelian emas batangan maupun mengambil fisik Tabungan Emas dengan proses yang lebih praktis,” kata Novryandi.
Dari sisi keamanan, Pegadaian menyatakan menerapkan prinsip rasio 1:1, yakni memastikan ketersediaan emas fisik di tempat penyimpanan atau vault sesuai dengan jumlah gram yang ditransaksikan berdasarkan akad.
Layanan investasi emas tersebut juga mengacu pada Fatwa DSN-MUI Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah.
Selain itu, Pegadaian memperkuat pengelolaan aset melalui sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk layanan kustodi. Sertifikasi tersebut mencakup proses penerimaan, pengujian kadar, administrasi, penyimpanan, hingga pengamanan emas.
Kehadiran ATM Emas di Palembang diharapkan semakin memudahkan masyarakat mengakses investasi emas, termasuk memperoleh emas fisik dari saldo Tabungan Emas. Inovasi ini juga menjadi bagian dari pengembangan ekosistem bullion nasional melalui layanan digital yang terintegrasi dengan kepemilikan emas fisik.
(**)







