Palembang, Sumselupdate.com – Polrestabes Palembang mengungkap 81 kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 yang berlangsung selama 16 hari, mulai 24 September hingga 9 Oktober 2026.
Dari puluhan kasus tersebut, polisi mengungkap 40 kasus tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta 41 kasus premanisme. Total 86 tersangka tercatat dalam pengungkapan tersebut.
Capaian itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, mewakili Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (13/10/2026).
Musa mengatakan, operasi tersebut merupakan upaya kepolisian menekan angka kriminalitas, terutama kejahatan 3C dan aksi premanisme yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Operasi Sikat I Musi 2026 ini merupakan upaya Polrestabes Palembang untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan 3C dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” ujar Musa.
Polisi Ungkap 40 Kasus Kejahatan 3C
Dari pengungkapan kasus 3C, Polrestabes Palembang mencatat 40 kasus dengan 45 tersangka. Rinciannya, enam kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 30 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam kategori ini, polisi menetapkan 10 target operasi (TO). Seluruh target tersebut berhasil dicapai, ditambah pengungkapan 30 kasus di luar target operasi.
“Dari 10 target operasi 3C yang telah ditetapkan, seluruhnya berhasil tercapai. Selain itu, kami juga mengungkap 30 kasus di luar target operasi. Dengan demikian, capaian target operasi 3C mencapai 100 persen,” jelasnya.
41 Kasus Premanisme Terungkap
Selain kejahatan 3C, polisi juga menindak kasus premanisme. Selama operasi berlangsung, sebanyak 41 kasus diungkap dengan 41 tersangka.
Polisi sebelumnya menetapkan tiga target operasi untuk kategori premanisme. Seluruh target tersebut berhasil dicapai, sementara 38 kasus lainnya merupakan pengungkapan di luar target operasi.
“Untuk penindakan premanisme, tiga target operasi yang telah ditentukan juga berhasil kami tuntaskan. Kami turut mengungkap 38 kasus non-target, sehingga pencapaian target operasi premanisme mencapai 100 persen,” kata Musa.
Operasi untuk Menekan Kriminalitas
Musa menegaskan, Operasi Sikat I Musi 2026 tidak hanya berorientasi pada penangkapan pelaku, tetapi juga sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sasaran operasi mencakup potensi gangguan, ambang gangguan, hingga gangguan nyata. Penindakan juga diarahkan terhadap pelaku, barang bukti, lokasi, serta kegiatan yang berkaitan dengan tindak pidana.
Menurutnya, operasi tersebut diharapkan dapat memutus jaringan kejahatan dan mengungkap kelompok yang terlibat dalam aksi kriminalitas.
“Tujuan operasi ini bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga memutus jaringan kejahatan dan mengungkap kelompok-kelompok yang terlibat dalam aksi kriminalitas. Kami ingin masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” tutupnya.
Polrestabes Palembang berharap hasil operasi tersebut dapat membantu menekan angka kriminalitas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
(**)







