KPU OKI Diminta Proaktif Buka Informasi Pemilu, Akademisi Soroti Akses Warga dan Penyandang Disabilitas

Writer: - Selasa, 13 Oktober 2026
Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan melakukan visitasi ke KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (12/10/2026). Dalam forum konsultasi publik, akademisi dan praktisi komunikasi mendorong penguatan layanan PPID yang proaktif, inklusif, dan mudah diakses masyarakat. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Kayuagung, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, didorong memperkuat pelayanan informasi publik yang proaktif, inklusif, dan mudah diakses masyarakat.

Dorongan tersebut mengemuka dalam visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan (KIP Sumsel) ke KPU OKI, Senin (12/10/2026). Dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik (FKP) Pelayanan Informasi Publik itu, akademisi dan praktisi komunikasi memberikan sejumlah masukan untuk meningkatkan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Read More

Akademisi Universitas Islam OKI (Uniski), Yessy Meryantika Sari, menyoroti pentingnya layanan informasi yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga di daerah dengan keterbatasan akses internet dan penyandang disabilitas.

Sementara itu, praktisi komunikasi dan media, Syakbanudin, mendorong KPU OKI tidak hanya memenuhi kewajiban administratif keterbukaan informasi, tetapi juga aktif menyampaikan informasi strategis kepemiluan kepada masyarakat.

Rombongan KIP Sumsel dipimpin Ketua KIP Sumsel Haidir Rohimin, didampingi anggota KIP Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Vanhouten, dan Muhammad Fathony.

Kedatangan mereka disambut Ketua KPU OKI Muhammad Irsan bersama anggota KPU OKI, Sekretaris KPU OKI Ani Septiana, Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM Chemi Martin Punggar, serta Kasubbag Perencanaan dan Data Alhudri.

Layanan PPID Perlu Lebih Inklusif

Dalam forum tersebut, Yessy Meryantika Sari menyampaikan bahwa pelayanan informasi publik sebaiknya tidak hanya mengandalkan kanal daring atau online.

Menurutnya, KPU OKI perlu tetap menyediakan mekanisme pelayanan luring atau manual agar masyarakat yang mengalami kendala jaringan internet dapat mengajukan permohonan informasi secara langsung.

Hal ini dinilai penting mengingat luasnya wilayah Kabupaten OKI dan belum meratanya akses internet di sejumlah daerah.

Selain akses jaringan, Yessy menekankan perlunya memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas agar pelayanan informasi publik dapat diakses secara setara.

Ia juga berharap forum tersebut membuka peluang kolaborasi antara perguruan tinggi dan KIP Sumsel untuk meningkatkan literasi serta pemahaman masyarakat mengenai keterbukaan informasi publik.

PPID Jangan Hanya Menunggu Permohonan

Praktisi komunikasi dan media Syakbanudin menilai, PPID harus dikembangkan menjadi instrumen strategis untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.

Menurutnya, KPU OKI perlu menerapkan pola pelayanan yang lebih proaktif dengan menyediakan informasi penting secara berkala tanpa harus selalu menunggu permohonan dari masyarakat.

“Pengelolaan PPID bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan bagaimana membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.

Ia menyarankan agar informasi strategis, seperti keputusan KPU RI, perkembangan tahapan kepemiluan, dan kebijakan terbaru terkait Pemilu 2029, disajikan secara cepat, terstruktur, serta mudah diakses melalui laman resmi PPID.

Syakbanudin juga mengapresiasi penyampaian informasi KPU OKI melalui media sosial, termasuk Facebook. Namun, informasi yang dipublikasikan melalui media sosial tersebut dinilai perlu diintegrasikan dengan laman PPID agar dokumentasi dan akses terhadap informasi resmi lebih tertata.

Sebagai contoh, dokumentasi kegiatan Coktas atau Coklit Terbatas dapat menjadi bagian dari informasi publik sepanjang memenuhi ketentuan keterbukaan informasi dan memperhatikan perlindungan data pribadi.

Informasi yang layak diumumkan dapat disertai dokumentasi kegiatan maupun data agregat yang relevan sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai aktivitas penyelenggara pemilu.

“Informasi yang sudah disampaikan melalui media sosial sebaiknya juga terhubung dengan PPID. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mengetahui informasi dari unggahan media sosial, tetapi juga dapat mengakses dokumentasi dan keterangan resmi melalui satu kanal yang terkelola,” jelasnya.

Usulkan Menu Literasi Pemilu dan Kanal Khusus Media

Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, Syakbanudin mengusulkan agar laman PPID KPU OKI dilengkapi menu literasi kepemiluan yang memuat penjelasan mengenai regulasi, tahapan, istilah, dan isu strategis pemilu.

Menurutnya, perkembangan regulasi, termasuk kebijakan terkait pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu lokal, perlu disampaikan secara proporsional dengan merujuk pada dokumen resmi.

Informasi tersebut sebaiknya disajikan menggunakan bahasa yang mudah dipahami agar masyarakat tidak hanya mengetahui perubahan kebijakan, tetapi juga memahami substansi dan implikasinya terhadap penyelenggaraan pemilu.

Selain itu, ia mengusulkan pembentukan kanal komunikasi yang efektif antara KPU OKI dan insan pers, misalnya melalui grup WhatsApp khusus media.

Kanal tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan siaran pers, agenda kegiatan, klarifikasi, dan pembaruan informasi secara berkala.

“Komunikasi yang teratur dengan media penting agar informasi resmi KPU dapat tersampaikan secara cepat, akurat, dan berimbang kepada masyarakat,” katanya.

KPU OKI Evaluasi Pelayanan Informasi Publik

Ketua KPU OKI Muhammad Irsan menjelaskan, keberadaan PPID merupakan bentuk komitmen lembaganya dalam mewujudkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Ia memaparkan sejumlah fitur yang tersedia pada laman PPID KPU OKI, antara lain profil PPID, visi dan misi, serta formulir permohonan informasi yang dapat digunakan masyarakat untuk memperoleh informasi terkait penyelenggaraan kepemiluan.

Sementara itu, Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM KPU OKI Chemi Martin Punggar menyambut baik pelaksanaan visitasi tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi pengisian elektronik monitoring dan evaluasi (e-Monev), sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

“Kami menyambut baik kunjungan ini. PPID KPU OKI sebelumnya telah memperoleh penghargaan. Melalui kegiatan ini, kami berharap pelayanan informasi publik semakin meningkat hingga mampu mewujudkan PPID yang informatif sesuai harapan bersama,” ungkapnya.

Melalui visitasi dan forum konsultasi publik tersebut, penguatan PPID KPU OKI diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan standar keterbukaan informasi, tetapi juga pada kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi yang akurat, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penguatan layanan digital, penyediaan akses alternatif, peningkatan literasi kepemiluan, serta kolaborasi dengan perguruan tinggi dan media menjadi sejumlah langkah yang dapat mendukung terwujudnya pelayanan informasi publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts