Palembang, Sumselupdate.com – Kabut asap masih menyelimuti Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (13/10/2026) pagi. Kualitas udara di sejumlah wilayah terpantau berada pada level berbahaya berdasarkan data pemantauan IQAir.
Pada pukul 06.00 WIB, angka kualitas udara di kawasan Musi 2 mencapai 602, Bukit 545, Sukarami 511, dan Demang Lebar Daun 469.
Kondisi tersebut menunjukkan tingginya tingkat pencemaran udara yang perlu diwaspadai masyarakat. Paparan polusi udara, terutama partikel halus PM2.5, dapat berdampak terhadap kesehatan, khususnya pada kelompok rentan seperti bayi, anak-anak, lansia, serta orang dengan gangguan pernapasan.
Berdasarkan pemantauan pada pukul 03.00 WIB, kondisi kualitas udara juga telah menunjukkan angka yang tinggi. Sukarami tercatat 617, Bukit 557, Demang Lebar Daun 471, dan Musi 2 439.
Kondisi ini menjadi perhatian karena kabut asap yang bertahan selama berjam-jam dapat meningkatkan risiko paparan polutan bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.
Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah selama kualitas udara masih buruk. Jika harus beraktivitas di luar ruangan, gunakan respirator seperti masker N95 atau KN95 yang terpasang dengan baik untuk membantu menyaring partikel halus.
Warga juga disarankan menutup pintu dan jendela saat udara di luar tercemar serta menggunakan penyaring udara dalam ruangan jika tersedia.
Orang tua perlu memberikan perhatian khusus terhadap kondisi kesehatan bayi dan anak-anak. Jika mengalami sesak napas, napas cepat, kesulitan menyusu, atau bibir tampak kebiruan, segera bawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan medis.
Pemantauan kualitas udara secara berkala dan upaya pengendalian sumber pencemaran menjadi penting untuk mengurangi dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat Palembang.
Masyarakat diharapkan mengikuti informasi resmi dari instansi terkait serta menerapkan langkah perlindungan sesuai kondisi kualitas udara terkini.
(**)







